MALANG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 40 anggota baru DPRD Kota Malang dilantik di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (10/9) siang. Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang resmi mengganti anggotanya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan yang terbilang cukup istimewa ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Gubernur Jatim Soekarwo, pejabat pemerintah Kota Malang, serta perwakilan dari 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang. Yang melantik Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD, Abdurrohman.
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Soekarwo berpesan agar ke-40 anggota DPRD yang baru dilantik itu bisa menjaga inegritasnya, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang bagus.
"Saya rasa kalau dari sisi pelayanan masyarakat sudah sangat bagus. Hanya masalah integritas saja yang perlu diperbaiki," katanya.
Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah percepatan PAW anggota DPRD Kota Malang, karena langkah tersebut diperlukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
"Atas nama pemerintah pusat kami mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khusus Gubernur Soekarwo, sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang," kata Tjahjo dalam keterangan Puspen Kemendagri.
41 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan DPRD Kota Malang periode 2014-2019.