HARI INI TAHAPAN SKD REKRUTMEN ASN DIMULAI

Menpan-RB: ASN Tidak Ada Jalur Orang Dalam

Nasional | Kamis, 09 November 2023 - 09:16 WIB

Menpan-RB: ASN Tidak Ada Jalur Orang Dalam
Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) (RIAU POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tahapan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 berlanjut ke seleksi kompetensi dasar (SKD) mulai, Kamis (9/11) hari ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan proses ujian atau seleksi berjalan secara transparan. Hanya kandidat dengan kemampuan mumpuni yang berpotensi lolos. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan secara sistem, mereka sudah siap menjalankan SKD. Khususnya pelaksanaan SKD yang berbasis komputer atau disebut computer assisted test (CAT). “Seleksi Kejaksaan pakai CAT BKN. Seleksi calon diplomat juga,” katanya usai mengikuti Anugrah Layanan Investasi (ALI) 2023 di Jakarta, Rabu (8/11).


Azwar berpesan kepada masyarakat, khususnya calon ASN yang mengikuti SKD untuk mengikutinya secara profesional. Jangan sampai terpancing oleh janji-janji bisa meluluskan, dari pihak manapun. Dia mengatakan sistem seleksi sekarang sudah bersifat memberikan hak kepada siapapun untuk mendapatkan kesempatan yang sama.

“Tidak ada satupun orang bisa menjanjikan (kelulusan). Sistem sudah transparan, hasil bisa langsung diperoleh,” jelasnya. 

Dia mencontohkan sebelumnya anak dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja tidak lulus ujian. Padahal BKN yang menjalankan sistem ujiannya, termasuk yang mengumpulkan soal-soal ujian.  Selain itu, tokoh-tokoh lainnya juga tidak bisa titip-titip saudaranya untuk lolos seleksi ASN. Seperti keluarga atau anak dari dubes atau mantan dubes. Memiliki kesempatan yang sama.  Jadi bukan berarti anak dubes kemudian otomatis lolos menjadi calon diplomat. Azwar menegaskan saat ini kalau tidak lolos SKD ya tidak lolos. “Tidak ada (titipan) orang dalam,” katanya. 

Azwar berharap proses SKD bisa berjalan dengan baik. Pelamar juga bisa menyiapkan diri dengan matang. Khususnya memperhatikan jadwal dan lokasi ujian. Jangan sampai terlambat mengikuti ujian, karena sibuk mencari lokasi seleksi.

Total pelamar rekrutmen ASN 2023 mencapai 2,4 juta orang. Sebagian besar adalah pelamar ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total formasi ASN yang tersedia sebanyak 572.496 kursi. Di mana sekitar 20 persennya untuk formasi ASN kategori PNS. Sisanya adalah kategori PPPK. Khusus untuk pelamar PPPK, ada hampir setengah juta pelamar tidak lolos seleksi administrasi. 

Di antaranya kementerian yang bersiap menjalankan tahapan SKD adalah Kementerian Agama (Kemenag). Sekjen Kemenag Nizar mengatakan mereka memggelar SKD untuk CPNS dahulu pada 9-14 November. Kemudian SKD untuk calon PPPK pada 11 November sampai 7 Desember. 

“Para peserta agar segera mengecek jadwal dan lokasinya melalui akun SCASN masing-masing atau melalui laman resmi Kemenag,” katanya. Dia menjelaskan secara keseluruhan ada 3.301 calon PNS dan 80.340 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi. Mereka kemudian melaku ke tahapan SKD. Berikutnya jika lolos, melaju ke tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).  Nizar mengingatkan peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. “Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” tegas Nizar. 

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, mengingatkan seluruh peserta untuk hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. Jarak waktu ini, untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan. Panitia seleksi instansi akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian PIN registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Peserta yang terlambat hadir, kata Nurudin, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti SKD dan dianggap gugur. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu juga tidak diperkenakan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.(wan/das) 

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook