PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Kamis (7/6) di Mako Brimob Polda Riau. Kali ini, yang diperiksa Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Selain Amril, KPK menyebut ada tiga orang lagi yang diperiksa hari itu. Pemeriksaan dilakukan di lantai 2 gedung utama Mako Brimob Polda Riau. Namun, wartawan dilarang memasuki ruangan tersebut. Sehingga, tidak bisa diketahui siapa-siapa saja yang diperiksa.
Pemeriksaan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Amril sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Cukup lama pemeriksaan berlangsung. Namun ketika istirahat salat, Amril keluar dari ruang. Dia bergegas menuju musala di lingkungan Komplek Brimob itu.
Wartawan langsung melayangkan sejumlah pertanyaan kepadanya. Namun tak banyak jawaban yang didapat. Sambil terus berjalan, Amril yang saat itu mengenakan kemeja batik abu-abu bermotif biru irit bicara.
“Ya, dimintai keterangan,” katanya.
Ditanya berapa jumlah pertanyaan penyidik KPK kepadanya, dia tak bisa menjelaskan. Yang jelas, kata Amril, ada beberapa pertanyaan.
Amril disebut-sebut menerima aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait proyek yang ada di Bengkalis. Namun, dia membantahnya. Dia mengaku tak ada menerima aliran dana tersebut.
“Ya, belum ada (terima aliran dana, red),” ujarnya.