Kena OTT KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Adil

Nasional | Jumat, 07 April 2023 - 16:12 WIB

Kena OTT KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Adil
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kepulauan Meranti, M Adil tak memiliki harta sebanyak kepala daerah lainnya di Riau walaupun masuk dalam daftar terduga tindak pidana korupsi oleh KPK.

Bupati Adil diamankan KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (7/4/2023) dini hari berserta sejumlah pejabatnya.


Riaupos.co menengok harta kekayaan miliknya di LHKPN KPK. Berdasarkan laporannya pada 29 Maret 2022 periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp4.785.577.310 atau dibulatkan Rp4,7 miliar.

Harta kekayaan Adil itu terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan yang diklaim hasil sendiri berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya mencapai Rp4.317.400.000.

Dalam laporan tersebut, Adil juga melaporkan 5 alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp174.000.000, lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp244.177.310. Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, harta kekayaannya Rp4,7 miliar.

Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti lainnya. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya sementara masih dihitung.

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemeberantasa Korupsi (KPK) terhadap Bupati Meranti, M Adil Cs pada Kamis (6/4/2023) malam itu adalah OTT pertama sepanjang tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melalui pesan elektronik kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) pagi.

"Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," kata Firli.

Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pihaknya bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-Undang.

Ia juga memastikan, operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti, M Adil oleh anak buahnya itu sesuai prosedur dan kesepakatan seluruh pimpinan KPK.

"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati proden dan  kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," pungkasnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook