PENYELENGGARAAN HAJI

Menteri Agama Diminta Fokus Lobi Kuota Haji

Nasional | Sabtu, 26 Desember 2015 - 00:33 WIB

Menteri Agama Diminta Fokus Lobi Kuota Haji

Rocky mengatan regulasi yang mengharuskan visa haji baru keluar setelah semua akomodasi komplit, itu sejatinya sudah ada. Tetapi di lapangan regulasi itu tidak jalan. Sejumlah travel umrah yang mendapat mandat menjadi provider penerbitan visa umrah banyak yang nakal di lapangan. Alih-alih menerbitkan visa setelah seluruh akomodasi jamaah jelas, mereka malah menjual visa umrah.

"Kalau Kemenag bisa mengendalikan provider visa umrah, sudah kelar (selesai, red) sebagian besar masalah haji," kata juragan travel PT Hikmah Perdan itu.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

Dia membeberkan banyak sekali modus-modus kecurangan penerbitan visa umrah oleh provider. Di antaranya adalah visa diterbitkan kepada kelompok pengajian. Rocky sangat kecewa, karena kelompok pengajian tentu kesulitan menagani manajemen travel umrah secara profesional.

Rocky berharap Kemenag bisa memelototi setiap penerbitan visa umrah. Tujuannya supaya tidak ada jamaah yang dirugikan. Menurutnya visa umrah yang terbit secara ilegal, rentan membuat jamaah umrah sengsara. Seperti telantar di Makkah karena pemondokannya belum ada. Kalaupun sudah ada pemondokannya, kondisinya sangat tidak layak.

Menurut Rocky keinginan Kemeng membentuk direktorat khusus umrah harus dibarengi dengan pelayanan yang prima. Keberadaan direktorat umrah ini harus dilandasi dengan program kerja yang jelas. Supaya tidak memunculkan polemik bahwa direktorat umrah ini akan melakukan teknis penyelenggaraan umrah.

"Mengurusi haji yang setahun sekali saja sering kedodoran. Apalagi kalau ikut mengurusi umrah yang berjalan terus sepanjang waktu," katanya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, masyarakat boleh saja memberikan masukan ke Kemenag. Baik itu terkait perbaikan layanan umrah, haji, maupun pendidikan. "Kami akan tampung," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Khusus tentang keberadaan direktorat umrah, Jasin memastikan bahwa Kemenag tidak akan mengambil alih pengelolaan umrah dari mayarakat. Sebagaimana sudah disampaikan beberapa kali oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Meskipun begitu secara hukum, Jasin mengatakan penyelenggaraan umrah dilaksanakan oleh masyarakat atau pemerintah.

Dia menjelaskan bahwa keberadaan direktorat umrah itu murni untuk melindungi masyarakat. Dia tidak ingin kasus-kasus penipuan umrah terus bermunculan. Seperti jamaah umrah gagal terbang ke Saudi, sudah di Saudi tidak bisa pulang ke Tanah Air, atau juga telantar selama melaksanakan umrah.

"Dia berharap penegakan hukum terhadap penjahat penyelenggaraan umrah semakin kuat setelah ada direktorat khusus umrah itu," ujarnya.(wan)

Sumber: JPNN/JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook