Panji Gumilang Miliki 256 Rekening

Nasional | Kamis, 06 Juli 2023 - 11:10 WIB

Panji Gumilang Miliki 256 Rekening
Panji Gumilang (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polemik terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Kali ini sorotan tertuju pada ratusan  rekening yang dia miliki. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun mengusutnya.

Informasi soal ratusan rekening milik Panji Gumilang itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Dengan tegas dia tidak menampik kabar yang menyebut Panji Gumilang memiliki banyak rekening.


Bahkan, Mahfud menyatakan, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu punya lebih dari satu nama. ”Nama dia itu enam. Ada Abu Toto, Abdussalam, pokoknya enam,” terang dia saat ditanyai oleh awak media di Jakarta, Rabu (5/7).

Dari enam nama tersebut, lanjut Mahfud, Panji Gumilang tercatat memiliki 256 rekening. ”Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang,” jelasnya.

Selain rekening pribadi, terdata pula ada 33 rekening atas nama institusi. Sehingga total rekening terkait Panji Gumilang mencapai 289. ”Sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak,” tambahnya.

Mahfud tidak menjelaskan secara terperinci mengenai pendalaman yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu. Dia hanya menyampaikan bahwa transaksi yang tampak agak mencurigakan pasti didalami oleh PPATK.

”Kalau agak mencurigakan diambil oleh PPATK. Sekarang sedang diambil oleh PPATK, (transaksi rekening Panji Gumilang) agak mencurigakan,” tegasnya.

Pejabat yang pernah bertugas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan bahwa saat ini, pemerintah bersama aparat penegak hukum fokus pada dugaan pelanggaran hukum pidana yang terkait dengan individu di Al-Zaytun.

Soal kabar adanya keterkaitan ponpes tersebut dengan Negara Islam Indonesia (NII), Mahfud menyerahkan hal itu untuk didalami oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). ”Nanti biar BNPT terus mendalami,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut mengomentari perkembangan penanganan kasus Al-Zaytun. Khususnya setelah menerima laporan langsung dari Mahfud MD pada Selasa (4/7) lalu. ’’Saya tidak mendahului (pengusutan hukum Panji Gumilang). Nanti kan ada keputusannya seperti apa,’’ katanya di Jakarta, Rabu (5/7).

Kemudian soal kelembagaan pesantren Al-Zaytun sendiri, Ma’ruf mengakui bahwa banyak masyarakat yang ingin pesantren tersebut dibubarkan atau ditutup. Namun pada akhirnya pemerintah memutuskan tidak mencabut izinnya.

Ma’ruf menuturkan pemerintah tidak mencabut izin Al-Zaytun karena pertimbangannya jumlah santri di dalamnya cukup besar. Untuk itu Ma’ruf menegaskan yang perlu dilakukan adalah upaya pembinaan. ’’Supaya diluruskan. Akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan,’’ katanya.

Dengan pertimbangan itu, Ma’ruf menegaskan pilihan yang diambil pemerintah tidak membubarkan Al-Zaytun. Tetapi melakukan pembinaan dengan baik, melibatkan lembaga terkait. Termasuk di antaranya Kementerian Agama.

Sehingga lima ribu lebih santri di dalamnya tetap bisa belajar sesuai dengan akidah yang benar, termasuk sesuai dengan sistem berbangsa dan bernegara yang benar. ’’Kita tunggu saja. Dan saya sudah sudah mempercayakan kepada Menko Polhukam,’’ katanya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat sabar mengenai perkembangan dari polemik Al-Zaytun. Sebelumnya pun pimpinan Al-Zaytun sudah dipanggil Bareskrim Polri dan status telah dinaikkan menjadi penyidikan. “Kita tunggu saja nanti hasilnya,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (5/7).

Namun di sisi lain, ia akan tetap memastikan pelayanan pendidikan di ponpes tersebut tidak akan terhenti dan tetap berlanjut. Disinggung soal rekomendasi penutupan ponpes oleh tim investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mantan Mendikbud itu mengaku menghargai rekomendasi dari hasil investigasi yang ada. Akan tetapi, menurutnya, harus dikaji pula untung rugi ketika penutupan dilakukan. “Ya nanti kan juga harus kita dengar dari wali santri gimana pendapatnya. Ini kan menyangkut hampir 5 ribu siswa santri. Nggak boleh diabaikan itu,” tegasnya.

Ia tak ingin karena masalah yang menyangkut orang per orang lalu berimbas kepada institusi. “Kecuali kalau nanti memang ada keterkaitan. Tapi kami belum sampai sejauh itu,” sambungnya.(syn/wan/mia/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook