SEBAGIAN BELUM DICAIRKAN PEMDA

Tak Ada Pemangkasan Insentif Tenaga Kesehatan

Nasional | Jumat, 05 Februari 2021 - 18:03 WIB

Tak Ada Pemangkasan Insentif Tenaga Kesehatan
Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kabar pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) tidak lagi simpang siur. Pemerintah memastikan tidak ada pengurangan nominal. Insentif ditetapkan sama dengan tahun lalu.

"Kami meyakinkan bahwa saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif nakes," kata Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Askolani melalui virtual conference, kemarin (4/2).


"Dengan begitu, insentif tetap sama diberlakukan pada 2021 ini, sama dengan yang diberikan pada 2020. Ini yang kami tegaskan," tambahnya.

Sebelumnya beredar informasi pemangkasan insentif nakes hingga 50 persen. Dengan penegasan tersebut, nominal insentif bagi nakes tetap sama dengan tahun lalu.

Askolani menjelaskan, perkembangan pandemi Covid-19 yang masih sangat dinamis tentu memengaruhi rumusan alokasi anggaran tahun ini. Pemerintah bahkan menaikkan anggaran kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 menjadi Rp124 triliun dari realisasi tahun lalu yang hanya Rp63,5 triliun. "Tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah, termasuk prioritas mendapat vaksinasi tahap pertama," jelasnya.

Begitu pula anggaran kesehatan dalam APBN. Awalnya, anggaran kesehatan pada UU APBN 2021 dialokasikan Rp169,7 triliun. Namun, perkembangan pandemi menuntut alokasi yang lebih besar. Kini anggaran kesehatan pada 2021 diperkirakan naik menjadi Rp254 triliun. Anggaran itu sepenuhnya berasal dari APBN 2021, termasuk melalui refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L dan TKDD pada 2021.

Terkait dengan pencairan insentif nakes, Kemenkeu menyebut telah mentransfer 99,99 persen dana insentif tersebut kepada pemda untuk 2020. Namun, baru 72 persen yang dicairkan pemda. "Sisanya masih berada di anggaran kas daerah," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.

Astera memerinci, total dana yang telah ditransfer Kemenkeu mencapai Rp4,17 triliun untuk insentif nakes yang menangani Covid-19 di daerah. Dari jumlah itu, baru sekitar Rp3 triliun yang dibayarkan pemda kepada nakes.

Kemenkeu dan Kemendagri mengimbau pemda agar sisa dana itu kembali dianggarkan di APBD 2021. Dengan begitu, pembayaran insentif nakes 2020 bisa segera dirampungkan."Kami sudah berkirim surat pada 4 Februari ini dan Kemendagri juga sudah pada tanggal yang sama," tegasnya.

Kemenkeu dan Kemenkes masih menghitung lagi alokasi insentif nakes pada 2020. Ketika anggaran akan kembali dialokasikan atau carry over, Kemenkeu mengimbau agar pemda bisa menggunakan dana transfer umum yang dialokasikan untuk pembayaran tambahan kebutuhan bagi nakes. "Dari segi penganggaran sudah semuanya dipikirkan penuh oleh pemerintah pusat," tutur Astera.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menyatakan sedang me-review insentif nakes. Insentif tersebut merupakan apresiasi bagi nakes dalam menangani pandemi Covid-19. Menurut dia, pemerintah harus hati-hati dalam mengelola uang negara tersebut. "Ini proses sedang berlanjut. Kami optimistis akan menyelesaikan kewajiban pemerintah untuk nakes," kata Oscar.

Dengan perbaikan administrasi, Oscar yakin akan lebih baik. Terutama terkait dengan ketepatan waktu pencairan. Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri. Di seluruh faskes yang menangani pasien Covid-19, nakesnya bakal diberi tunjangan. "Tunjangan PPDS (program pendidikan dokter spesialis, Red) juga kami berikan," ungkap Oscar.

Vaksinasi Nakes

Kemarin (4/2) vaksinasi masal bagi tenaga kesehatan dilakukan di Istora Gelora Bung Karno. Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan di beberapa kota seperti Bandung, Surabaya, dan Jogjakarta.

"Meskipun di puskesmas-puskesmas dan rumah-rumah sakit di daerah sudah memulai vaksinasi, kita ingin mempercepat proses vaksinasi ini sehingga tadi (dilaksanakan) di Istora Gelora Bung Karno secara masal," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyempatkan meninjau pelaksanaan vaksinasi masal tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 700.266 tenaga kesehatan memperoleh suntikan vaksin Covid-19. Jumlah tersebut merupakan 45 persen dari target sebesar 1,5 juta tenaga kesehatan. "Inilah yang ingin kita kejar sehingga kita bisa segera memulai yang di luar tenaga kesehatan," tuturnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, vaksinasi masal tersebut diperuntukkan bagi kurang lebih 5 ribu tenaga kesehatan.

"Bapak Presiden berpesan bahwa tenaga kesehatan itu harus yang pertama dan harus selesai di bulan Februari ini untuk vaksin dosis pertama dan kedua," jelasnya.

Vaksinasi masal itu sekaligus persiapan untuk melakukan vaksinasi dengan jumlah peserta yang lebih besar. Setelah tenaga kesehatan, selanjutnya adalah petugas publik. Tahapan itu diharapkan selesai pada April. "Jumlahnya ada 18 juta, supaya kita terbiasa," ujarnya.

Di bagian lain, Indonesia telah menerima konfirmasi mengenai indikasi alokasi tahap awal vaksin multilateral, yakni dari mekanisme Covax Facility. Sesuai dengan surat dari GAVI yang diterima pada 30 Januari 2021, di tahap awal Indonesia akan menerima 13,7−23,1 juta dosis vaksin. Jenis vaksin yang diberikan ialah AstraZeneca.

Sekretaris Bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Daniel Tumpal Simanjuntak mengungkapkan, vaksin tersebut akan dikirim dalam dua batch. Batch pertama sebanyak 25−35 persen. Proses distribusi akan dilakukan setelah vaksin mendapat emergency use listing dari WHO, validasi dari kelompok Independent Allocation of Vaccines Task Force (AIVG), dan ketersediaan suplai dari manufaktur sesuai dengan perkiraan awal.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook