SIAK (RIAUPOS.CO) - BUPATI Siak Alfedri menyerahkan SK pengangkatan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi 2022, sekaligus pengambilan sumpah PPPK tenaga kesehatan formasi 2021 dan 2022.
Jumlah formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 576, dengan pelamar 931 pelamar, yang dinyatakan lulus seleksi 463.
Dikatakan Bupati Siak Alfedri, sebagai aparatur harus memahami dan menghayati paradigma baru pelayanan, yakni satu paradigma yang menempatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat di atas segala-galanya. Atau dalam arti lain, bagaimana ASN bisa menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik.
’’Hal yang terpenting bagi daerah ini, tunjukkan kinerja terbaik, sesuai dengan kompetensi dan di mana ditugaskan. Tentunya dengan berpedoman pada visi misi dan renstra yang ada pada dinas masing-masing,’’ ujar Bupati.
Lebih jauh Bupati menyampaikan, Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah di Indonesia yang menjadi pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat kabupaten.
Dengan demikian, diharapkan seluruh aparatur yang ada mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi itu. Karena reformasi birokrasi membawa aparatur pada arus perubahan untuk selalu berpikir meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik dan bersih dari KKN.
‘’Melayani hendaknga dengan senyum, sapa, melayani dengan baik dan ikhlas di manapun bertugas,’’ kata Bupati.
Pada kesempatan ini, Bupati mengajak para kepala dinas, badan, kantor, dan pegawai untuk bekerja keras dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama. Serta mengawasi dan mengevaluasi kerja para stafnya. Hal tersebut guna meningkatkan, kedisplinan dan berorientasi menciptakan ide dan inovasi untuk kemajuan daerah.(ifr)