Pelindo Diskon 50 Persen Biaya Penumpukan Barang

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 18 April 2023 - 11:46 WIB

Pelindo Diskon 50 Persen Biaya Penumpukan Barang
Terminal PT Pelindo Kota Dumai tampak sedang melayani aktivitas bongkar muat, baru-baru ini. (PT PELINDO RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan memberikan insentif berupa keringanan biaya atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Idulfitri 2023.

Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ali Mulyono mengatakan, pemberian diskon merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah.


Adapun keringanan biaya diberikan dalam bentuk diskon hingga 50 persen terhadap barang dan peti kemas yang berada di area penumpukan pada periode, Senin-Selasa (17/4-2/4). Pemberian diskon juga berlaku bagi peti kemas yang berada di lapangan penumpukan perpanjangan, lapangan penumpukan lini 2, dan tempat pemeriksaan fisik terpadu yang masih dalam satu kawasan terminal peti kemas.

Pemberian diskon berlaku di seluruh terminal yang dioperasikan oleh grup perseroan, termasuk Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), PT Jakarta International Container Terminal (JICT), KSO Terminal Petikemas Koja, dan PT New Priok Container Terminal 1 (NPCT1) yang terkena dampak pembatasan operasional angkutan.

"Diskon ini berlaku untuk pelayanan bongkar barang dan peti kemas antar pulau dan peti kemas impor yang tidak dapat keluar dari terminal (delivery), karena adanya pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik angkutan Lebaran tahun 2023," ujar Ali, Senin (17/4).

Kendati demikian, ia menginformasikan bahwa sepanjang periode libur Idulfitri 2023, operasional terminal tetap berlangsung. Pelindo menjamin pelayanan bongkar muat kapal, penumpukan barang, penyediaan air bersih, dan layanan pendukung lainnya tetap berjalan 24 jam 7 hari.

Selanjutnya agar tidak terjadi penumpukan yang berlebih di dalam area terminal, Pelindo juga akan mengoptimalkan lapangan penumpukan yang ada di satu area terminal. Hal itu dilakukan karena kegiatan bongkar muat barang dan peti kemas tetap berlangsung, namun barang dan peti kemas tersebut tidak dapat keluar dari terminal karena pembatasan.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook