Ungkap Dugaan Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 22 Saksi

Nasional | Rabu, 04 Desember 2019 - 22:53 WIB

Ungkap Dugaan Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 22 Saksi
ILUSTRASI: Kasus Pembunuhan (KOKO PRABA WARDANI/JAWAPOS.COM)

MEDAN (RIAUPOS.CO) -- Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, pihak korps bhayangkara menyatakan sudah memeriksa 22 orang saksi guna mengungkap perkara tersebut.

"Sudah 22 orang diperiksa," terang Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto, kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu (4/12).


Ia menyebutkan, saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan ataupun pelaku yang membuang jenazah korban.

"Kita mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Dalam peristiwa tersebut, polisi menyatakan bahwa korban dibunuh. Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor), korban telah meninggal dunia 20 jam sebelum jenazah ditemukan.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook