CCTV Tewasnya Brigadir J Dibuat Ajang Nonton Bareng, 4 Perwira Diancam Sambo Jangan Sampai Bocor

Nasional | Sabtu, 03 September 2022 - 07:28 WIB

CCTV Tewasnya Brigadir J Dibuat Ajang Nonton Bareng, 4 Perwira Diancam Sambo Jangan Sampai Bocor
Kompol Baiquni Wibowo dipecat dari polisi terkait kasus Brigadir J. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — CCTV tewasnya Brigadir Joshua dibuat ajang nonton bareng oleh empat perwira polisi. Keempatnya sampai diancam Ferdy Sambo agar tak membocorkan CCTV ke orang.

Keempat perwira polisi yang nonton bareng melihat CCTV tewasnya Brigadir Joshua ini antara lain Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman.


Acara nonton bareng CCTV tewasnya Brigadir Joshua ini disebut terjadi pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 02.00 WIB. Sebanyak tiga perwira polisi ini sudah ditetapkan tersangka menghalangi penyidikan kasus Brigadir Joshua. Sementara AKBP Ridwan tidak ditetapkan tersangka.

“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” ancam Ferdy Sambo yang saat itu masih Kadiv Propam Polri sebagaimana diceritakan ulang oleh AKBP Arif Rahman.

Dalam sidang etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri pada Kamis 25 Agustus 2022, AKBP Arif Rahman menceritakan mengenai CCTV ini.

Dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo bulan lalu, terungkap Kompol Chuck bersama polisi lain bersama-sama nonton rekaman CCTV yang terkait dengan pembunuhan Brigadir Joshua. Salah satu yang diungkap yakni momen Kompol Chuck mulai menyerahkan rekaman CCTV tewasnya Brigadir Joshua ke Polres Metro Jaksel, dan memintanya lagi karena takut dimarahi Ferdy Sambo.

Tak sampai di situ, Kompol Chuck sempat menonton rekaman CCTV tewasnya Brigadir Joshua ini bersama Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Arif Rahman. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit belakangan disebut juga menonton rekaman CCTV itu.

Arif menyebut barang bukti penting itu telah dia laporkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra dikabarkan menyampaikan informasi itu kepada Sambo. Selanjutnya, Arif dipanggil Sambo ke ruangannya pada Rabu 13 Juli 2022.

Saat itu Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. AKBP Arif menjawab bahwa hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni yang melihatnya. Ferdy Sambo lantas memerintahkan AKBP Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting ini.

“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif.

Dalam rekaman CCTV tewasnya Brigadir Joshua, terlihat Joshua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga atau lokasi pembunuhan Joshua.

Diketahui, tujuh perwira polisi yang ditetapkan tersangka ini antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.

Para perwira polisi berstatus tersangka ini mulai pangkat Irjen hingga AKP. Selain Ferdy Sambo, enam perwira lainnya ini terpedaya skenario busuk yang dijalankan Sambo.

Penetapan tujuh perwira polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir Joshua ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022) malam.

“Ini sampai dengan malam ini sudah 7 orang, IJP FS (Ferdy Sambo), BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP BW, KP CP, dan AKP IW,” kata Dedi soal kasus tewasnya Brigadir Joshua ini.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook