AWASI WARGA BUANG SAMPAH SEMBARANGAN

Kecamatan Kulim Pasang CCTV di Jalan Pesantren

Pekanbaru | Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:13 WIB

Kecamatan Kulim Pasang CCTV di Jalan Pesantren
Petugas dari Kecamatan Kulim melihat CCTV yang dipasang di Jalan Pesantren, Kecamatan Kulim untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan, Selasa (15/8/2023). (HUMAS KECAMATAN KULIM UNTUK RIAU POS)

BAGIKAN



BACA JUGA


KULIM (RIAUPOS.CO) - Perilaku membuang sampah di sembarang tempat menjadi atensi di Kecamatan Kulim. Untuk mengatasinya, warga memasang CCTV di salah satu sudut jalan sebagai pengawasan, tepatnya di Jalan Pesantren, Kulim.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan kesadaran masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga lingkungan bersih dan patuh dengan jam buang sampah di tempat yang dilegalkan. Bagi warga yang tertangkap kamera CCTV maka dikenakan sanksi tegas.


”Dipasangnya CCTV itu untuk memantau kondisi dan situasi di kawasan rawan dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan oleh oknum masyarakat,” kata Camat Kulim Raja Faisal kepada wartawan, Selasa (15/8).

Ini juga disebutkannya, dalam rangka menyukseskan program bersih dan hijau Kota Pekanbaru dan Pekanbaru bergerak bebas sampah menumpuk. ”Untuk sementara waktu baru satu titik di Jalan Pesantren yang kami pasang. Ini juga menjadi pilot project atau uji coba bagi kami. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penambahan CCTV di lokasi berbeda, jika pemasangan CCTV ini berdampak terhadap berkurangnya/teratasinya  permasalahan sampah yang selama ini,” jelasnya.

Terobosan yang dilakukan Kecamatan Kulim dengan memasang CCTV ini dibeli dengan dana pribadi, dan mendapat dukungan pihak kepolisian setempat, serta unsur terkait lainnya. Ke depan diyakininya akan dianggarkan lewat APBD agar semua daerah rawan dapat dipasang CCTV.

”Sebab ini akan sangat berguna, tidak hanya bisa mengantisipasi masyarakat, yang ingin buang sampah sembarangan, tapi juga bisa mengintai aksi para pelaku kriminalitas, yang melintas di jalur tersebut,” bebernya lagi.

Untuk pelaku yang suka buang sampah sembarangan ini, disampaikannya akan ditindak tegas. ”Untuk awal-awal ini kami beri peringatan tegas. Dan sosialisasi supaya masyarakat tidak buang sampah sembarangan lagi, dan juga peringatan bagi warga masyarakat yang lain untuk tidak melakukan aksi serupa,” papar Raja.

Selain menegur keras, Raja juga menyebutkan yang kedapatan membuang sampah sembarangan diminta untuk membawa kembali sampah yang dibuang. ”Jika kedapatan lagi akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku sesuai Perda Kota Pekanbaru No.8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah,” katanya lagi.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook