JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) menuai kecaman. Kekalahan Arema FC 2-3 dari Persebaya Surabaya menyebabkan, para suporter Aremania turun ke lapangan.
Meski demikian, Polri masih enggan merespons terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Padahal, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan menggunakan gas air mata.
Hal itu sebagaimana tertulis dalam pasal 19 b tentang Petugas Penjaga Keamanan Lapangan (pitchside stewards), yang berbunyi, no firearms or crowd control gas shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo masih enggan menjelaskan secara rinci alasan penggunaan gas air mata dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya, Polda Jawa Timur bersama Liga Indonesia Baru (LIB) masih melakukan investigasi terkait pemicu kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan.
“Saat ini Polda Jatim biar bekerja dulu bersama PT Liga Indonesia Baru operator pertandingan dan stake holders terkait,” kata Dedi dikonfirmasi, Ahad (2/10/2022).
Terpenting, kata Dedi, saat ini adalah melakukan identifikasi korban jiwa dari tragedi di Kanjuruhan. Sebab, peristiwa itu menelan ratusan korban jiwa.
“Langkah saat ini tim DVI Dokkes Polri ke Malang untuk back up Tim DVI Polda Jatim dan dokter setempat, guna percepatan identivikasi korban dan fokus untuk memberikan pertolongan medis kepada korban-korban yg saat ini dirawat di beberapa rumah sakit,” tegas Dedi.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam konferensi pers, Ahad (2/10/2022) pagi menyatakan, penggunaan gas air mata karena para suporter Aremania turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis sehingga membahayakan keselamatan. Hal ini yang menjadi alasan polisi menembakkan gas air mata.
“Karena gas air mata itu, mereka (massa) pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan, dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen,” beber Nico.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman