Ini 10 Nama Capim KPK yang Berada di Tangan Jokowi

Nasional | Senin, 02 September 2019 - 18:21 WIB

Ini 10 Nama Capim KPK yang Berada di Tangan Jokowi
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih tengah bersama anggota saat memberikan keterangan pers di hari terakhir sesi wawancara di Jakarta, Rabu (29/8/2019). (Foto: Miftahulhayat/ Jawa Pos)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo. Nantinya mereka yang lolos akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR RI.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memastikan, pihaknya dalam menyeleksi 10 nama tersebut telah melalui tahapan yang ketat dan profesional. Bahkan menurutnya, 10 kandidat tersebut sudah mematuhi UU KPK.


“Harus dua unsur, itu amanah Undang-Undang,” kata Yenti saat jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9).

Pakar hukum dari Universitas Trisakti ini menyebut, 10 nama yang diserahkan ke Jokowi berlatarbelakang berbeda. Mereka yakni terdiri satu orang dari komisioner KPK, satu polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dan dua PNS.

“Seperti juga yang sudah kita rencanakan sebelumnya, bahwa tanggal 2 September akan di serahkan ke Presiden,” jelas Yenti.

Bersamaan dengan ini, Presiden Jokowi pun menyampaikan terima kasih kepada Pansel KPK yang sudah bekerja keras untuk menyeleksi 10 Capim KPK.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya karena saya lihat kerja keras panjang dalam menseleksi sejak awal sampai hari ini mungkin tinggal 20 atau 10 saya belum tahu. Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui,” ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengucapkan rasa terimakasih kepada elemen masyarakat yang telah memberikan masukan dan catatan kepada proses seleksi Capim KPK. Dia pun berharap Capim KPK yang dipilih DPR merupakan orang yang berintegritas.

“Yang paling penting nama-nama yang akan saya serahkan ke DPR layak untuk dipilih oleh DPR,” tukasnya.

Berikut 10 nama yang diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook