Mengatasi Limbah, Mendatangkan Resah

Liputan Khusus | Minggu, 19 Juni 2022 - 09:35 WIB

Mengatasi Limbah, Mendatangkan Resah
Infografis (RIAU POS)

Sementara itu, Deputy Project Manager ADHI-Jaya Konstruksi Dhannapriniko kepada Riau Pos, Sabtu (18/6), menyampaikan, bahwa paket NC (Adhi – Jaya Konstruksi KSO) memiliki progress 47,54 persen, dan ditargetkan selesai Januari 2023.

‘’Sejumlah jalan yang digali statusnya sudah ada yang finish dan masih ada yang on progress. Kami targetkan akhir Desember 2022, atau Januari 2023 selesai,’’ katanya.


Ada pun paket jalan yang saat ini menjadi area kerjanya ialah, Jalan Melur (on progress), Jalan Seroja (finish), Jalan Kenanga, Jalan Melati (finish), Jalan Teratai (on progress), Jalan Alimudinsyah (on progress), Jalan M Yamin (on progress), Jalan Ahmad Yani (finish), Jalan Lemeina (on progress), Jalan Samanhudi (on progress), Jalan Sam Ratulangi (finish), Jalan Cokro (on progress), Jalan Bangka (on progress), Jalan Juanda (on progress), Jalan Sudirman (on progress), Jalan Tanjung Datuk (on progress), dan Jalan Sumber Sari (on progress).

‘’Progres pekerjaan secara keseluruhan masih di angka 47,54 persen,’’ tuturnya.

Sebelumnya memang, Pj Wako Muflihun sudah memanggil para kontraktor pengerjaan SPALDT ini, dan agendanya membahas jalan rusak yang diakibatkan galian. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat komplek Perkantoran Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi kepada media menyampaikan, Pj Wali Kota sudah berkoordinasi langsung dengan pihak kontraktor dan mendorong upaya perbaikan ruas jalan kota yang rusak di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, terutama ruas jalan rusak pascabekas galiannya.

“Sesuai arahan Pj  Wali Kota, ini dilaksanakan untuk mengetahui apa sebenarnya permasalahan dalam pengerjaan itu, karena pengerjaan ini sangat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap Pemko Pekanbaru, walau pun sesungguhnya ini penting untuk kualitas air bersih ke depannya," ujar Indra.

Titik permasalahan yang dibahas bagaimana merekondisi jalan rusak akibat penggalian proyek IPAL.

“Satkernya menyampaikan bahwa kewajiban untuk merekondisi jalan yang rusak adalah tanggung jawab mereka. Kemudian mereka juga bertanggung jawab melakukan pemeliharaannya selama satu tahun ke depan," tambahnya.

Pihak kontraktor, disampaikan Indra, tiga bulan ke depan akan menggesa penyelesaian pekerjaannya dengan baik. Selanjutnya pihak kontraktor juga berjanji akan melakukan join survey di lapangan untuk mengetahui dan memilah kewenangan dalam memperbaiki dampak permasalahan yang terjadi di lapangan.(nda/gus/muh)


Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook