TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Anggota PAM KUD Langgeng dan PT Citra Riau Sarana (CRS), melakukan sidak ke lokasi kebun sawit plasma KKPA KUD Langgeng Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, akhir pekan lalu. Di lokasi di temukan sekitar 15 unit dompeng yang beroperasi di kebun sawit plasma KKPA KUD Langgeng Desa Jake.
Kegiatan penambangan liar di areal kebun plasma semakin menjadi, bahkan menggunakan alat berat jenis excavator. Padahal sebelumnya KUD Langgeng bersama PT CRS sudah memberikan surat peringatan untuk menghentikan kegiatan dompeng di areal plasma. Bahkan sampai delapan kali surat peringatan dilayangkan dan langsung ditemui di lokasi, namun tidak diindahkan.
"Kegiatan penambangan ini sangat merugikan, baik bagi KUD Langgeng maupun bagi mitra kerja kami PT Citra Riau Sarana. Terkhusus lagi sangat merugikan bagi masyarakat anggota KKPA KUD Langgeng di wilayah Desa Jake Kelompok Umum, yang sampai saat ini masih diupayakan adanya perbaikan dan perawatan kebun," kata Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin kepada RiauPos.co, Rabu (28/10/2020) di Teluk Kuantan.
Sebelumnya, Selasa (27/10/2020), pengurus KUD Langgeng dan PT CRS bersama anggota Brimob, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Polsek Kuantan Tengah, kata Mukhlisin, turun langsung meninjau lokasi penambangan di areal kebun plasma Desa Jake.
“Di lokasi dijumpai rakit-rakit dompeng sudah kosong ditinggalkan pemiliknya. Kemungkinan info sudah bocor. Tapi tidak tertutup kemungkinan penambangan tersebut akan diulang lagi kemudian hari, biasa hanya berhenti beberapa hari kalau ada aparat yang turun," ujarnya
Areal kebun yang sudah rusak akibat penambangan ini lebih kurang 5 hektare dan dampak yang ditimbulkan selain rusaknya kebun sawit masyarakat juga tercemarnya aliran Sungai Jake, bendungan Batang Teso dan areal pembibitan dan kolom ikan milik masyarakat yang berada di bawahnya.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra