TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi lakukan bersih-bersih operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan Polsek Kuantan Tengah, Senin (12/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Dalam operasi penertiban itu, personel gabungan Polres dan Polsek menyisir lokasi PETI di bendungan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Sedikitnya 36 orang personel gabungan diterjunkan langsung ke lokasi tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH mengatakan, lokasi PETI tersebut berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 hektar dan rakit dompeng terletak di tengah-tengah hamparan sehingga kedatangan tim dapat diketahui langsung oleh pelaku. Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri ke kebun karet tua dan berhasil meloloskan diri.
Sedangkan, mesin dan peralatannya ditinggal lari oleh pelaku. Kemudian, agar tidak bisa digunakan lagi, sebanyak 20 rakit dompeng dibakar.
Selain di Kuantan Hilir, tim gabungan juga menyisir aliran sungai Kuantan di Kecamatan Kuantan Tengah, tepatnya di perbatasan Desa Koto Sentajo dengan Desa Sawah. Di sana ditemukan 10 rakit PETI yang sedang tidak beroperasi. Terhadap 10 rakit atau mesin PETI tersebut di musnahkan, dengan maksud tidak bisa digunakan lagi.
Di operasi itu, IKapolres AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH, Kanit I teskrim Ipda Mario Suwito SH, para Kanit, KBO di masing-masing Polsek, serta personel Polsek Kuantan Tengah dan Kuantan Hilir.
Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman