DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kualitas udara di Kota Dumai sempat masuk dalam level berbahaya, Rabu (13/2) dini hari. Level berbahaya ditampilkan oleh alat ukur kualitas udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia.
Dari data yang tertera pada alat Air Quality Monitoring Data milik PT Chevron Pacific Indonesia menunjukkan angka 367 PSI pada Pukul 04.00 WIB status Berbahaya indikator warna Hitam.
Sedangkan, indeks pencemaran pada Pukul 05.00 hingga Pukul 06.00 menunjukan angka 237 dan 240 PSI status Sangat Tidak Sehat indikator warna Merah. Pada Pukul 07.00 WIB kualitas udara berada di level 187 PSI status tidak sehat indikator warna kuning. Hal itu di benarkan Kabid Pengendalian Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai Abdal Syamsir.