TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kian marak. Seperti yang terjadi di kawasan Desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik. Aktivitas ilegal tersebut marak di desa tersebut.
Dari pantauan Riaupos.co, aktivitas PETI terdapat di aliran Sungai Kuantan tepatnya di Desa Rantau Sialang. Padahal dari informasi yang dirangkum, aktivitas PETI tidak pernah ada di desa tersebut. Namun kini mulai marak.
"Baru-baru ini bermunculan di desa kami, kami menduga adanya pihak-pihak yang menghasut untuk dilaksanakanya aktifitas PETI tersebut," kata warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/11/2020)
Aktifitas PETI yang menggunakan mesin robin 16 HF dan menggunakan spiral 6 yang sama kekuatannya dengan mesin rakit PETI menggunakan mesin 30 HF tianli.
Keberadaannya terkesan adanya pembiaaraan oleh perangkat desa maupun penegak hukum di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menegaskan, akan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah Kuansing. Ia berharap, semua pihak berkomitmen untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra