TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polsek Kuantan Mudik kembali melaksanakan Operasi Penertiban Penambangan Emas tanpa Izin ( PETI ) di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Banjar Guntung, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (25/9) sore.
Dalam Penertiban PETI kali ini, dipimpin oleh Plh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardi bersama Kanit Reskrim Aipda Kartolo dan beberapa personel Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Plh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardi menyebutkan bahwa, saat penertiban ditemukan satu unit rakit PETI yang sudah ditinggal pekerja.
“Iya. Kami mulai turun di arena pacu jalur Tepian Saidina Ali. Namun tidak menemukan rakit PETI. Tim mencoba menyisir ke bagian hilir dan menemukan satu rakit yang sedang tidak beroperasi. Kami langsung melakukan pemusnahan rakit dengan cara dibakar,” kata Feriwardi.
Feriwardi juga melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan. Apabila masih dijumpai adanya aktivitas PETI dikemudian hari, maka pihak Polsek Kuantan Mudik akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum.
“Jika masih ada lagi aktivitas, kami tidak segan-segan untuk menjemput pemilik rakit dan pelaku untuk dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Feriwardi.(yas)