TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan penyisiran di Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (11/7).
Dari penyisiran itu, tim gabungan menemukan 24 rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah ditinggal para pekerja di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sentajo Raya.
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto SSos, dan diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Mario Suwito, SHMH, KBO Sat Intelkam Ipda Asrul, KBO Sat Reskrim Ipda Hainur Rasyid SH, KBO Sat Samapta Ipda Abdul Razak, Personel Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah sebanyak 40 personel berjalan dengan aman.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto SSos kepada wartawan di Telukkuantan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Menyikapi informasi tersebut, personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kabag Ops Kompol Hendri Suparto, SSos langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
“Tim gabungan menemukan puluhan rakit PETI di dua lokasi yaitu di Dusun Pasongik sebanyak 11 rakit dan di Dusun Kayu Batu, Sentajo Raya ditemukan 13 rakit yang sudah ditinggal pekerja. Langkah yang kami ambil adalah melakukan pengrusakan dengan cara membakar rakit-rakit itu,” kata Hendri.
Selanjutnya, kata Hendri, Polres Kuansing memberikan imbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Apabila dijumpai di lapangan pihaknya akan memeroses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI. Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan-rekan media,” kata Hendri.(gem)
Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan