TELUKKUNTAN (RIAUPOS.CO) - ADANYA laporan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbatasan Desa Banjar Lopak dengan Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kuantan Singingi (Kuansing) Polsek Benai turun ke lokasi, Ahad (19/2).
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai, Ipda A Candra Widodo SH kepada wartawan, Ahad (19/2) menyebutkan, ada tiga rakit PETI yang sedang beroperasi saat itu.
''Saat kami datang, ada tiga rakit PETI sedang beraktivitas. Pekerjanya berhamburan lari menyelamatkan diri. Untuk hukuman agar para pelaku tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal, anggota merusak rakit PETI dengan cara dibakar. Ini supaya mereka tidak melakukan aktivitas PETI lagi,'' katanya.
Candra menegaskan, selain sudah merusak lingkungan, aktivitas PETI selama ini juga selalu meresahkan masyarakat. Sehingga, aktivitas ini harus dihentikan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktivitas penambangan emas tanpa izin dan kalau masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI maka Polri khususnya Polsek Benai akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.
''Saat ini kami memasang spanduk tentang larangan pelaksanaan aktivitas PETI di lokasi bekas penambangan,'' katanya lagi.(gem)
Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan