KUANSING

Kasus Ilegal Logging di Singingi Dilimpahkan ke Penyidik LHK Riau

Kuantan Singingi | Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:44 WIB

PASCAINPEKSI mendadak (sidak) Wakil Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM terhadap mobil angkutan kayu yang diduga dari pembalakan liar atau illegal logging (ilog) di ruas jalan Muara Lembu-Pangkalan Indarung, beberapa waktu lalu, menemui babak baru.

Kasus penangkapan kayu yang didugas hasil illegal logging di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Batang Lipau Siabu terus berlanjut hingga tuntas.


"Tetap berlanjut," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Singingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, Abriman SHut di Kantor KPH Kehutanan, Rabu (25/8).

Seperti diberitakan, Wabup Kuansing, H Suhardiman Amby didampingi Polhut KPH Provinsi Riau, Dinas Perhubungan dan Kapolsek Singingi, Jumat (13/8) lalu berhasil menahan empat truk pengangkut kayu tanpa dokumen yang diduga berasal dari kawasan HPT Batang Lipai Siabu Sumpu.

Keberhasilan itu, saat Wabup dan rombongan melakukan razia dan pemantauan di Jalan Muara Lembu-Pangkalan Indarung Singingi. Kini barang bukti kayu dan empat truk ditahan di Polsek Singingi menunggu proses tuntas.

Hal itu ditegaskan Abriman saat ditanya usai rapat koordinasi penuntasan kasus pembalakan liar tersebut bersama Kepala Seksi dan Kepala Unit Polhut dan penyidik di KPH Singingi.

Namun, katanya, karena UPT KPH Singingi kekurangan penyidik, maka mereka melimpahkan penanganan kasus tersebut lebih lanjut ke penyidik yang ada di Dinas LHK Provinsi Riau.

"Di UPT KPH Singingi baru ada satu penyidik itu belum berpengalaman, maka kita limpahkan ke LHK Riau. Dan kita sudah surati dan menunggu balasan," kata Abriman.

Sebelumnya, Abriman menyatakan, langkah yang sudah ambil atas kasus ilog ini adalah sebagai bukti keseriusan mereka menuntaskan kasus ini dengan menyita barang bukti baik kayu dan truk.

"Permohonan penyitaan barang bukti yang sudah disetujui Pengadilan. Barang bukti masih di Polsek Singingi," ujarnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook