KUANSING

Tangkap Pelaku Judi Togel Online 

Kuantan Singingi | Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:18 WIB

Tangkap Pelaku Judi Togel Online 
ILUSTRASI (DOK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -  Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi menangkap pelaku judi toto gelap (togel) online di Kecamatan Kuantan Hilir, Ahad (17/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi berhasil menangkap pelaku  berinisial RS (40). Pelaku merupakan warga Dusun Bukit Berbunga, Kelurahan Pasar Baru Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir. 

Pelaku RS secara terang- terangan melakukan penjualan togel online tersebut di warung kopi milik salah satu warga. 


Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH membenarkan penangkapan pelaku judi online tersebut kepada wartawan, Senin (18/10). 

Penangkapan itu kata Tapip, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa aksi pelaku RS (40) sudah meresahkan dan dinilai secara terang-terangan.  

"Pelaku melakukan aksinya secara terang-terangan sehingga membuat warga resah," katanya. 

Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Pidum Ipda Asep Saifurrohman S TrK. Alhasil sesampainya di TKP warung kopi milik MN, pelaku RS (40) sedang duduk dan bermain handphone. 

"Pelaku memang sering nongkrong di warung itu," katanya.

Saat digeledah katanya, petugas menemukan barang bukti berupa pengiriman menggunakan akun atas nama Rendi94 yang dikirim pelaku menggunakan situs Dewatogel.com. 

"Di dalam akun pelaku masih tersimpan deposit sebesar Rp881.968," katanya.

Sementara itu, lanjut Tapip, barang bukti lainnya adalah uang tunai sebesar Rp2.354.000, satu unit handphone, satu keping ATM atas nama pelaku, dan satu rekapan nomor keluaran. 

Atas penangkapan itu, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook