Kapolsek Kuantan Mudik Tindak Aktivitas PETI

Kuantan Singingi | Minggu, 19 Juni 2022 - 11:45 WIB

Kapolsek Kuantan Mudik Tindak Aktivitas PETI
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (18/6/2022). (HUMAS POLRES KUANSING FOR RIAU POS)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kapolsek Kuantan Mudik  Iptu Ferry M Fadillah SH beserta personel Polsek Kuantan Mudik melakukan penindakan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Banjar Padang dan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (18/6/2022).

Iptu Ferry M Fadillah SH beserta enam personel saat patroli menemukan empat unit rakit yang biasa digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin  (PETI) yang sedang tidak beroperasi.  Begitu juga dengan para pekerja dan pemilik rakit tidak terlihat di lokasi. Di lokasi tersebut ditemukan satu unit rakit PETI jenis kapal keong 12 dan tiga unit rakit PETI jenis keong ciput.


“Keempat unit rakit PETI tersebut kita tindak dengan cara mesin dirusak agar peralatan PETI tidak dapat digunakan lagi,” ujar  Ferry M Fadillah.

Menurut Ferry, mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di aliran sungai Batang Kuantan Desa Banjar Padang dan Desa Rantau Sialang. Atas informasi itu, ia dan personel langsung merespon cepat dan melakukan penindakan.

Selanjutnya personel Polsek Kuantan Mudik melakukan pemasangan spanduk larangan penambangan emas tanpa izin di tepi sungai kuantan Desa Banjar Padang.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook