TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Berawal dari status Facebook (FB) atas nama Andi Nurbai yang menyebutkan bahwa ada aktivitas tambang emas dengan menggunakan alat berat di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan.
Dalam akun FB itu, juga di sebutkan bahwa aktivitas PETI itu diduga ada keterlibatan penegak hukum. Maka Andi Nurbai meminta pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Menanggapi ciutan di FB Andi Nurbai itu, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari SH bergerak cepat menuju lokasi. Di lokasi tersebut, polisi hanya menemukan sisa-sisa penambang emas.
"Sampai di situ, kami tidak lagi menemukan alat berat. Hanya menemukan bekas galian. Kami juga menemukan barang bukti seperti bahan bakar dan peralatan yang biasa digunakan untuk mencari emas. Sebagian barang bukti kami bakar dan sebagian lagi kami jadikan barang bukti,"kata Johari.
Ketika ditanya terkait adanya keterlibatan APK, Johari menyebutkan bahwa dirinya belum mengarah ke situ.
"Kami juga minta kepada masyarakat, untuk jangan takut-takut melaporkan jika ada aktivitas PETI di daerah masing-masing. Kami akan tindak tegas. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga membahayakan nyawa sendiri. Kami mengimbau, jangan ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas PETI,"kata Johari.(gem)
Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan