TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) segera membuka pendaftaran calon panitia pengawasan pemilihan umum kecamatan (panwascam) se-Kuansing.
Saat ini, Bawaslu tengah mensosialisasikan ke publik tentang perekrutan calon anggota panwascam untuk 15 kecamatan di Kuansing. Pengumuman pembukaan pendaftaran calon anggota panwascam akan dimulai 15-21 September 2022.
"Tanggal 15 besok akan kami umumkan pembukaan pendaftaran calon anggota panwascam," kata Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra SH MH menjawab Riaupos.co, Rabu (14/9/2022) di Telukkuantan.
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwascam selama tujuh hari, 21-27 September 2022. Mardius Adi Saputra mengingatkan tim panitia seleksi (pansel) atau kelompok kerja (pokja) sebagai penanggungjawab perekrutan, menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara pemilu.
"Jangan ada yang main mata. Jika ada yang main mata, pasti akan ditindak tegas," kata pria yang akrab disapa Adi itu.
Di mana, anggota panwascam yang nanti lulus akan menjadi ujung tombak Bawaslu di lapangan dalam penyelenggaraan pemilu sebagai pengawas di kecamatan. Karena itu, proses perekrutan menjadi kunci dari hasil yang dicapai.
Menurut Adi, untuk penerimaan panwascam, Bawaslu sudah membentuk pokja penerimaan panwascam. Di mana pokja ini yang akan bekerja dalam penerimaan panwascam sampai terbentuk. Kemudian pokja akan melaporkan perkembangan pada Bawaslu Kuansing.
Bawaslu Kuansing, kata Adi, berharap kepada masyarakat agar jangan percaya kepada siapa pun terkait penerimaan panwascam ini. Apalagi ada yang mengiming-imingi bisa menjamin lulus.
Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: Edwar Yaman