KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Adanya sejumlah proyek yang mengalami tunda bayar serta beberapa kegiatan yang tak tuntas dikerjakan tahun 2019 lalu, membuat Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kuansing turun tangan. Adapun total proyek yang ditunda pembayarannya mencapai Rp28 miliar.
"Guna mendapatkan penjelasan lengkap, maka ini perlu dipertanyakan. Kenapa bisa tunda bayar. Dan ini kewenangan kita di komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan," ujar Ketua Komisi III DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra SE saat hearing, Senin (13/1).
Saat hearing, Ketua Komisi III Romi didampingi Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal SE MSi. Bersama sejumlah anggota seperti H Suprigianto, H Darmizar, H Sutoyo, Jonson Sihombing, dan Hisron. "Kenapa bisa tunda bayar. Kami ingin pemerintah beri penjelasan," katanya.
Ke depan, Pemkab Kuansing segera menggesa lelang proyek agar tidak terjadi lagi kegiatan yang tidak selesai tepat waktu dan tidak ada lagi proyek yang tunda bayar. "Ini perlu dievaluasi ke depan agar tidak terulang lagi," katanya.
Sementara, terkait sejumlah proyek yang mangkrak dan tidak selesai 2019 lalu, Komisi III merekomendasikan agar OPD terkait melakukan pengawasan ekstra, seperti proyek RSUD Kuansing.
"Jangan sampai ada proyek yang tidak selesai," sarannya. (jps)