Pengurus Jelaskan Persoalan di KUD Prima Sehati

Kuantan Singingi | Senin, 13 Desember 2021 - 14:38 WIB

Pengurus Jelaskan Persoalan di KUD Prima Sehati
Ketua KUD Prima Sehati Yasrizon (ISTIMEWA)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) - Menyikapi persoalan yang terjadi saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sejati tahun buku 2020 yang dilaksanakan di aula KUD Prima Sehati, Desa Lubuk Ramo Kecamatan, Kuantan Mudik, Rabu (8/12) lalu, pengurus memberikan beberapa penjelasan.

Hadir saat itu, Upika Kecamatan Kuantan Mudik, Upika Kecamatan Pucuk Rantau dan perwakilam Pemkab Kuansing dari Dinas Kopdagrin Kabupaten Kuansing.


Menurut Ketua KUD Prima Sehati, Yasrizon kepada Riau Pos, Ahad (12/12) mengatakan bahwa terjadi kesalah fahaman antara anggota dengan pengurus. Terutama, persoalan yang disampaikan anggota unit dalam RAT beberapa waktu lalu.

Seperti berita sebelumnya, beberapa orang anggota seperti Nopriadi dan Debi menyampaikan bahwa banyak terjadi persoalan selama kepemimpinan ketua. Mulai dari kasus sertifikat, kekeliruan data dan jumlah lahan yang tidak sesuai hingga banyaknya anggota yang tidak menerima gaji selama dua tahun. "Kalau soal sertifikat, kami sudah melakukan pemetaan bersama BPN. Tapi dalam perjalanan, lahan yang sudah diukur itu dibuang oleh oknum masyarakat. Ditambah dengan persoalan jual beli lahan oleh pihak pertama kepada pihak lain,"  kata Yasrizon.

Begitu juga soal tanah, kata Yasrizon, pihaknya meminta anggota untuk menyerahkan nama-nama anggota yang merasa tidak mendapatkan haknya. Sehingga tidak ada lagi persolan yang berkembang di luar. "Kalau ini dibicarakan, bisa diselesaikan. Seperti yang disampaikan pak Nopriadi dan pak Debi, mereka ini pengurus unit. Seharusnya bisa selesai. Dan seharusnya mereka bisa memberikan pemahaman kepada anggota," katanya.(yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook