TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (6/11/2023) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang oleh partai politik (Parpol) maupun calon anggota legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2024 mendatang.
Selain Bawaslu, penertiban APK dan APS itu melibatkan Polres dan Satpol PP Kuansing. Tim penertiban dibagi menjadi tiga tim. Tim satu dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra SH MH bersama Kasubag Ops Polres Kuansing AKP Sugeng, Kabag Penegakkan Satpol PP Irfan beserta anggota.
Tim satu melakukan penyisiran APK dan APS yang dipasang mulai dari gerbang masuk kota Teluk Kuantan di Sentajo Rajo hingga ke ruas-ruas jalan utama Kota Teluk Kuantan.
Tim dua dipimpin Komisioner Bawaslu Kuansing Ade Indra Sakti. Tim dua menyisir mulai gerbang masuk masuk di Sidoarjo Kari hingga masuk ke Teluk Kuantan. Kemudian tim tiga di pimpin Komisioner Bawaslu Kuansing Nur Afni SSos. Mulai gerbang Jake hingga masuk kota Teluk Kuantan.
Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH MH mengatakan, dari hasil penertiban APK dan APS yang dilakukan, mayoritas Parpol dan Caleg sudah melakukan pembersihannya secara mandiri.
"Bawaslu memberikan apresiasi atas atensi kawan-kawan Parpol dan Caleg yang sudah membersihkan APK dan APS secara mandiri, " ungkap Mardius Adi Saputra usai penertiban.
Selain kesadaran yang sudah tinggi dari Parpol dan Caleg yang akan maju membersihkan atributnya, secara intens Bawaslu Kuansing melakukan koordinasi dengan kalangan Parpol. "Terakhir dalam jalan santai dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 kemaren, kita juga menyampaikan kalau hari ini mulai dilakukan penertiban dan pembersihan APK dan APS, " kata Mardius Adi Saputra.
Bawaslu Kuansing, kata Mardius Adi Saputra, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Bila besok kembali ada yang memasang APK dan APS , Bawaslu Kuansing kembali akan tertibkan.
Sesuai aturan, pemasangan APK dan APS baru boleh dipasang kembali pada tanggal 28 November 2023 sampai H-3 Pemilu.
Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman