RIAU

21 Warga Terjaring Razia, Pelanggar Prokes Dirapid Antigen

Kuantan Singingi | Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:17 WIB

21 Warga Terjaring Razia, Pelanggar Prokes Dirapid Antigen
Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol bersama Plt Kadiskes Jafrinaldi melakukan rapid antigen terhadap warga yang terjaring melanggar prokes di tempat keramaian di Telukkuantan, Rabu (4/8/2021). (HUMAS POLRES/ RIAUPOS.CO)

OPERASI gabungan terus dilakukan secara masif selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di Kuansing. Puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring langsung di-rapid antigen.

Operasi digelar petugas gabungan dari Polres Kuansing bersama TNI dan Satpol PP. Peningkatan operasi langsung dipimpin Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol bersama Kasatpol PP Erdiansyah dan Plt Kadiskes Kuansing Jafrinaldi, Rabu (4/8).


Plt Kadiskes Kuansing Jafrinaldi mengatakan, operasi gabungan terus dilakukan selama PPKM diberlakukan. Sesuai instruksi Presiden, PPKM level III diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus mendatang. "Maka dalam kurun waktu itu operasi prokes terus akan kita lakukan secara masif," katanya.

Dalam operasi prokes Covid-19, kata Jafrinaldi, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya prokes. Penerapan Prokes salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid-19. "Saat ini satu-satunya cara menekan Covid-19 adalah patuhi Prokes," katanya.

Masih kata Jafrinaldi, bagi para pelanggar Prokes langsung dirapid antigen di tempat. Dalam operasi gabungan, Rabu (4/8) kemarin itu, sebanyak 21 pemuda dilakukan rapid antigen di tempat. Mereka kata Jafrinaldi, sedang nongkrong di warung kopi atau cafe tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Maka petugas melakukan rapid antigen. "Semalam ada 21 pemuda yang dirapid antigen, satu orang dinyatakan positif," katanya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook