Tujuh ‘‘Pak Ogah’’ Ditangkap

Kriminal | Sabtu, 30 November 2019 - 11:51 WIB

Tujuh ‘‘Pak Ogah’’ Ditangkap
DITANGKAP: Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu’min Wijaya menanyakan asal-usul "Pak Ogah" yang ditangkap oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, Jumat (29/11/2019). Satlantas Polresta Pekanbaru for Riau Pos

(RIAUPOS.CO) -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan 7 orang "Pak Ogah" atau pengatur lalu lintas ilegal dari berbagai titik. Itu setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan aksi mereka.

Bahkan beberapa orang dari "Pak Ogah" yang diamankan tertangkap basah nekat membuka pembatas jalan yang sudah dipasang petugas. Padahal, pembatas itu sengaja dipasang untuk menghindari terjadinya kemacetan yang dibuat Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.


Hal itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya kepada Riau Pos, Jumat (29/11). "Kita amankan satu orang pelaku pungli yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. Bersama pelaku diamankan juga barang bukti uang tunai sebanyak Rp45 ribu," jelasnya.

Disampaikannya, dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah premanisme karena melakukan kegiatan tanpa izin untuk memungut uang dari masyrakat dengan dalih mengatur lalu lintas.

Diakuinya, "Pak Ogah" memang masuk dalam salah satu sasaran pihak kepolisian dalam Operasi Bina Kusuma yaitu penertiban terhadap premanisme dan para pelaku pungutan liar.

Pantuan Riau Pos di beberapa titik, aksi "Pak Ogah" yang berdiri di persimpangan jalan ini sudah cukup merasahkan masyarakat. Karena jika tidak diberikan uang, mereka nekat menggedor kaca mobil dan memaksa pengendara untuk memberikan upah karena telah memberikan jalan.

Terpisah, Kasat lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra menjelaskan bahwa sudah mengamankan setidaknya 7 orang "Pak Ogah" yang sering berdiri di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai.

"Kami sudah beberapa kali menangkap dan memberi imbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, karena sudah meresahkan masyarakat," ucap Emil.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberi mereka uang atas aktivitas itu agar tidak menjadi kebiasaan dan mengganggu arus lalu lintas.(bay/ade)

Laporan Prapti Dwi Lestari, Pekanbaru

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook