PAYAKUMBUH (RIAUPOS.CO) - Tabiat anak-anak punk di Payakumbuh ini memang sudah kelewatan. Di siang bolong dan di tempat terbuka, sepasang anak punk melakukan hubungan layaknya suami-istri. Selain masyarakat marah, teman-teman mereka juga ikut marah. Keduanya adalah AS (19) dan RA. Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan petugas Satpol Pamong Praja (PP).
Keduanya melakukan hubungan suami istri di lantai II, Pasar Bertingkat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Kamis (29/10). Saat diamankan Satpol PP, AS mengaku sudah tiga kali melakukan hal serupa di tempat berbeda.
Sempat dua kali di kampung halaman AS di Pekanbaru, Provinsi Riau. Kemudian baru sekali dilakukannya di pasar. "Kami sudah pacaran selama dua bulan. Kami saling mengenal di Tabek Patah, Tanahdatar. Kami suka sama suka," kata AS di hadapan penyidik Pol PP Jimi Albert, Kamis (29/10) sore.
Sementara itu, RA mengaku sebelum menjalani hari-harinya sebagai anak punk dan bekerja di salah satu industri makanan di Kota Payakumbuh, dirinya sudah lama tidak lagi tinggal bersama kedua orang tuanya yang sudah berpisah. Sedangkan AR, merupakan pengangguran.
Kepala Pol PP Payakumbuh Fuzi Firdaus mengatakan, pihaknya akan memanggil orang tua kedua punk ini. Hal itu guna mendapatkan keterangan terkait apa yang dilakukan dua remaja itu. "Kami akan panggil keluarganya dulu, kita akan minta penjelasan kenapa dua anak ini sampai berbuat begini," ujarnya seperti yang dikutip Posmetro Padang (Riau Pos Grup).
Dia mengingatkan kepada orang tua agar jangan lengah dengan anak-anaknya. "Sehingga anak-anak tidak melakukan hal-hal di luar kontrol orangtua," jelasnya. (us/hsn)
Sumber: Posmetro Padang/RPG Newsroom
Editor: Fopin A Sinaga