PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi saat ini di Kota Pekanbaru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2020 mendata ada 13 laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Data tersebut adalah dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru. "Kami banyak menerima laporan kasus KDRT tahun ini. Perempuan menjadi korban dalam kasus ini," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani akhir pekan lalu.
Menurut dia, latar belakang kasus kekerasan terhadap perempuan karena masalah ekonomi. Keadaan ekonomi yang lemah pada rumah tangga berujung konflik antara suami dan istri. Kondisi ini juga berujung hingga perceraian. "Tekanan kondisi ekonomi membuat pelaku menjadikan korban sebagai sasaran kekerasan," terangnya.
Dia mengungkapkan, sepanjang tahun ini UPT PPA menerima 22 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Selain itu ada kasus kekerasan lainnya yang dialami oleh korban. Delapan kasus di antaranya adalah kasus kekerasan berbasis gender. Kemudian ada juga satu kasus kejahatan seksual.
Pihaknya melalui UPT PPA sudah melakukan pendampingan terhadap para korban. Mereka mendampingi agar tidak berdampak psikis bagi perempuan yang menjadi korban. Nantinya juga akan ada pendampingan hukum, jika korban melanjutkan kasus ini ke proses hukum. "Kita dampingi korban, agar tidak berdampak pada kondisi psikisnya," urainya menutup.(yls)