PENJAMBRET YANG DITEMBAK

Sudah Sembilan Kali Beraksi Demi Judi Poker

Kriminal | Rabu, 28 November 2018 - 09:30 WIB

Sudah Sembilan Kali Beraksi Demi Judi Poker
Bimo Ariyanto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan kepala bertutupkan sebo hitam, dua orang pelaku jambret DR (21) dan FF (18), hanya bisa tertunduk saat dilakukan ekspos di halaman Mapolresta Pekanbaru, Selasa (27/11). Dalam penangkapan terhadap para pelaku, salah seorang di antaranya berinisial DR terpaksa ditembak petugas hingga mengenai bagian betis dan telapak kakinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, pelaku ditembak karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap petugas gabungan Polsek Payung Sekaki dan Polresta Pekanbaru serta Ditreskrimum Polda Riau.

Baca Juga :Kalah Judi Berujung Penjara

Dikatakannya, tersangka DR ditangkap pihaknya saat berada di rumahnya setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, di Jalan Suka Karya, Gang Pengadaan, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Senin (26/11).

Tak lama berselang, petugas langsung menangkap FF rekannya beraksi melakukan kejahatan penjambretan di Jalan Tuanku Tambusai ujung, Kecamatan Payung Sekaki.

Kedua pria ini adalah pelaku penjambretan terhadap Dewi Arini dengan Laporan Polisi Nomor: LP/401/XI/2018/Riau/Polresta Pekanbaru/Polsek Payang Sekaki, tgl 24 November 2018. Pelapor Rosmaini Tanjung adik korban yang terjadi Kamis (22/11) lalu.

Keduanya ditangkap setelah tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap laporan penjambretan itu.

"Waktu itu keduanya kami tangkap, saat berada di rumahnya. Satu pelaku kami lumpuhkan karena mencoba melawan," ujarnya, Selasa (27/11).

Setelah pihaknya melakukan interogasi, ternyata kedua tersangka melakukan aksinya telah sebanyak sembilan kali dengan lokasi di wilayah Tampan dan Payung Sekaki.

Rincian lokasi kedua pelaku, yakni di Jalan Garuda Sakti, Jalan S M Amin, Jalan Rajawali dan Jalan Air Hitam. Di depan Terminal AKAP dan Stadion Utama Riau tiga kali. 

"Setiap beraksi tersangka DR bertindak sebagai eksekutor, sementara FF merupakan joki atau yang membawa motor," katanya.

Usut-diusut saat ditanya, DR mengaku nekat melancarkan aksinya tersebut untuk digunakan membiayai bermain judi poker. "Hasilnya kami gunakan untuk main judi poker," ucapnya.

Tersangka juga mengatakan bahwa saat beraksi menjambret korban bernama Dewi waktu lalu,  ia mengaku sempat melihat korban terjatuh. Namun karena takut warga sekitar datang, ia dan rekannya FF langsung kabur.

"Saya sempat melihat korban jatuh," katanya.

Dengan keterangan kedua pelaku beraksi di sembilan TKP, Bimo mengungkapkan pihaknya tidak lantas percaya, hingga pada saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Diduga masih ada korban jambret yang belum diakui pelaku, adapun barang bukti yang kami amankan diantaranya satu unit motor  matik warna hitam, satu unit HP, satu buah tas warna cokelat muda," tuturnya.(lin)

(Laporan Sakiman, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook