(RIAUPOS.CO) - Aparat kepolisian akhirnya menemukan identitas seorang mayat wanita yang ditemukan terikat di gorong-gorong di daerah Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru Selasa, (1/5) lalu. Identitas mayat tersebut bernama Refnita (25) warga Jalan Pengambang Jaya Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis Kedokteran Kepolisian (Kasubbid Yanmed Dokpol) RS Bhayangkara Pekanbaru Kompol Supriyanto mengatakan, bahwa tes DNA identitas mayat tersebut diketahui Selasa (26/6). Ia juga menyampaikan bahwa korban sebelumnya diduga mengalami tindakan cabul atau pemerkosaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Hingga pada saat ini, jasad korban dikatakannya telah dibawa keluarganya dan sudah dikebumikan di pemakaman Putri Ayu Kecamatan Rumbai.
Menurut keterangan kakak korban Misnar (45), bahwa selama ini korban tinggal di lokasi tempat korban tak jauh ditemukan bersama seorang kakek-kakek.
"Dia tinggal bersama kakek-kakek di sana, siapa namanya saya tidak tahu. Sebelumnya kami sudah menyuruhnya nikah bersama kakek tersebut," ujarnya.
Namun saat dibicarakan soal pernikahan korban bersama kakek-kakek tersebut, korban menolaknya sambil mengatakan "Siapa yang mau menikah dengan dia," ujar Misnar.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya korban tinggal di Payakumbuh daerah Sumatera Barat (Sumbar), korban juga dikatakannya pernah di rawat di rumah sakit jiwa.
"Yang kami sayangkan, kematiannya sangat sadis, kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap ini," ujarnya. Saat ini, siapa yang melakukan peristiwa pembunuhan tersebut belum juga diketahui, pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan mendalam.(lin)