BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Kesal karena ditagih utang, Yog (19) nekat menganiaya Herman mengunakan tombak besi dan mengakibatkan korban tewas, Ahad (26/1/2020) malam.
"Tersangka dalam kasus ini anak dan ayah, Yog dan Nas (48) keduanya warga Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan Punak," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu dan PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Senin (27/1).
Tusukan tombak itu menghunjam di dada kiri Herman, yang membuatnya terhuyung beberapa langkah sampai akhirnya tumbang di tempat kejadian. Kedua pelaku melarikan diri ke arah jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujung Tanjung dengan menumpangi motor salah seorang warga. Namun sial, laju motor ketika sampai di areal Batu 8 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, dihentikan polisi, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek menerangkan, pemicu kasus itu karena urusan utang-piutang. Korban Herman sebelumnya menagih uutang ke tempat pelaku. Pada kedatangan pertama, korban tidak bertemu dengan Yog namun utangnya yang sebesar Rp500ribu, dibayarkan dengan cara diangsur oleh ibu pelaku sebesar Rp100 ribu.
Keesokannya korban kembali menagih uutang namun sama seperti sebelumnya, tidak bertemu dengan Yog. Belakangan korban datang lagi menagih utang, dengan membawa pahatan, kali ini Herman sempat berteriak dan menjerit di tempat kejadian yang membuat heboh.
"Karena teriak-teriak itu, pelaku turut emosi dan merasa malu. Nas sempat mengancam korban dan ternyata anaknya sudah duluan mengambil tombak dan langsung menghunjamkan ke dada korban," kata kapolsek.
Akibatnya korban yang merupakan warga Jalan Bulan Kepenghuluan Bagan Punak tersebut mengalami luka dan tewas. Senin (27/1) korban langsung dikebumikan oleh keluarganya. Sedang dua pelaku diperiksa secara intensif di Polsek Bangko.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapi-api)
Editor: Hary B Koriun