(RIAUPOS.CO) - Tangan mencincang bahu memikul, pepatah ini sepertinya sangat tepat diberikan kepada tersangka MS. Akibat ulahnya yang melarikan mobil sang majikan, MS harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia ditangkap pihak kepolisian Polsek Tampan, dengan tuduhan diduga telah melarikan mobil pick up L300 milik majikannya sendiri. MS ditangkap saat berada di di wilayah Keritang, Indragiri Hilir (Inhil). Tanpa perlawanan yang berarti, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.
"Tersangka sudah berhasil kami amankan bersama barang bukti," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Tampan I Komang Aswatama, Ahad (26/9).
Dijelaskannya, tersangka melarikan mobil milik Nurbailis yang merupakan majikan tempat ia bekerja di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tuah Madani.
"Pada Jumat (3/9) malam lalu, korban menyuruh tersangka untuk mengisi air isi ulang ke wilayah Kabupaten Kampar," terangnya.
Tersangka yang bekerja sebagai supir di tempat itu langsung pergi menggunakan mobil tersebut seorang diri untuk mengisi Air Sikumbang.
"Saat itu kernet yang biasa pergi dengan tersangka ditinggal. Tersangka pergi dengan mobil membawa galon kosong sebanyak 135 buah," terangnya.
Namun hingga tengah malam tersangka tak kunjung kembali. Hingga keesokan harinya tersangka tak kunjung kembali. Ketika korban hendak menghubungi tersangka, nomor telepon korban diduga sudah dihapus oleh tersangka dari handphone korban.
"Diduga dilakukannya sehari sebelumnya, saat meminjam handphone dari korban dengan alasan untuk menghubungi orang tua tersangka," jelasnya.
Saat itu korban berusaha menghubungi Randi yang merupakan kernet tersangka. Tapi Randi mengaku tidak ikut bersama tersangka dan disuruh untuk tidak ikut bersama tersangka.
Korban pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tampan. Selang dua pekan kemudian tersangka berhasil diamankan di kampung halamannya. "Motifnya ingin memiliki mobil. Dia sudah lama ingin mobil untuk usaha," pungkasnya.(lim)
Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru