PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Pemilik Warung Tuak Cery di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diringkus polisi. Perempuan berinisial S selain menjual minuman tuak juga menjual narkotika jenis sabu.
Pengungkapan pengedar sabu ini dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis itu dilakukan, Senin (24/5) lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar mengatakan, pengungkapan berawal informasi dari masyarakat yang gerah di lokasi tersebut sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu dan dijadikan tempat karoke para pengunjungnya. "Anggota lalu melakukan penyelidikan serta mengamati warung tuak tersebut," kata Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, Rabu (26/5).
Saat dilakukan pengintaian tersebut, tambah Kompol Sianipar, tim menemukan gerak-gerik orang yang keluar masuk warung sangat mencurigakan.
Selanjutnya, tim mendatangi warung tuak tersebut dan menemukan seorang perempuan yang tidak lain adalah pemilik warung tuak di dalamnya. "Dan benar, saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan warung tuak tersebut, dan di depan pintu kamar tepatnya di samping speaker aktif, menemukan satu dompet warna merah jambu berisi sebungkus plastik bening di dalamnya diduga keras berisi narkotika jenis sabu," jelas Kompol Sianipar.
Selanjutnya, anggota menginterogasi perempuan yang mengaku bernama S tersebut, mengakui bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya. "Dari pengakuanya juga, serbuk putih yang dijual kepada pelangganya yang datang ke warungnya itu diperolehnya dari temannya yang berada di daerah Duri berinisial F (DPO)," jelas Kapolsek Pinggir.
Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(esi)