Kasihan, Dijambret Lalu Ditendang, Pengemudi Ojol Jatuh, Kaki Patah

Kriminal | Senin, 26 Agustus 2019 - 10:58 WIB

Kasihan, Dijambret Lalu Ditendang, Pengemudi Ojol Jatuh, Kaki Patah
M Hasan Nasution, pengemudi ojol dirawat di RSU Muhammadiyah akibat terjatuh dari kendaraannya karena ditendang pelaku jambret. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN (RIAUPOS.CO) – M Hasan Nasution (25), pengemudi ojek online (online) terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah tulang pada bagian kakinya akibat terjatuh dari sepedamotor, Jumat (23/8) dini hari. Hasan terjatuh saat mengejar pelaku jambret di Jalan Perguruan.

Informasi dihimpun Minggu (25/8), peristiwa itu terjadi saat warga Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai ini sedang melintas mengendarai Honda Revo BB 3974 RN miliknya di Jalan Madong Lubis, Medan Kota.


Saat melintas, Hasan kebetulan sedang melihat telepon genggamnya karena ada orderan yang masuk. Namun, diduga kuat sudah membuntuti sebelumnya, secara tiba-tiba satu dari tiga pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor merampas handphone merk Vivo milik Hasan.

Tak mau barang berharganya yang digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari raib begitu saja, Hasan langsung mengejar ketiga pelaku. Namun naas, saat melintas di Jalan Perguruan, Medan Tembung, salah seorang pelaku menendang sepeda motor yang dikendarai Hasan.

Akibatnya, laju kendaraan yang dikemudikan Hasan langsung tak seimbang dan menabrak tembok rumah warga lalu terjatuh. Hasan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan bahkan pergelangan kaki kanannya patah. Sementara itu, para pelaku berhasil kabur membawa ponsel milik Hasan.

Warga yang melihat Hasan terjatuh, kemudian memberikan pertolongan. Hasan selanjutnya dibawa ke Rumat Sakit Umum Muhammadiyah, Jalan Mandala By Pass untuk mendapatkan perawatan medis. Warga juga memberitahu kepada pihak kepolisian.

Tak lama, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat kabar tiba di lokasi korban jatuh. Di sana, polisi mendapati sepedamotor korban yang sudah dalam keadaan ringsek.

Setelah itu, petugas menuju rumah sakit untuk mengecek kondisi korban dan meminta keterangannya. Sedangkan sepeda motor korban dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Setelah dicek, ternyata tempat kejadian perkara (TKP) disebut berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Karenanya, kasus tersebut diserahkan ke Polsek Medan Timur.

“Lokasinya masuk wilayah hukum Polsek Medan Timur, tapi sepeda motor korban masih diamankan (di Mapolsek Percut Sei Tuan),” ujar seorang petugas di SPKT Polsek Percut Sei Tuan kepada wartawan.

Terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, kasus tersebut bukan terjadi di wilayah hukumnya (wilkum). Melainkan, terjadi di wilkum Polsek Medan Kota. 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: Edwir









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook