SIAK (RIAUPOS.CO) - Petugas jaga Fadhel Fadoly menemukan narkotika di area tembok dalam Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura pada Rabu (25/5), sekitar pukul 5.50 WIB.
Demikian dikatakan Kepala Rutan Siak Tonggo Butar Butar didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rhalpy Prasetyo. Menurut Karutan Tonggo, pagi itu, petugas Fadhel Fadoly melakukan kontrol keliling dari menara satu ke arah perkantoran.
Dia menemukan paket mencurigakan diduga narkotika di area tembok dalam. Paket yang diduga narkoba tersebut dilempar dari luar tembok.
Petugas tersebut melaporkan temuan paket itu ke komandan jaga dan selanjutnya diteruskan ke KPR. ”KPR menghubungi saya untuk melakukan tindak lanjut,” jelas Karutan.
Karutan Tonggo mengatakan, dia berkoordinasi dengan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto terkait temuan tersebut.
Tak berselang lama, pihak Satuan Narkoba Polres Siak tiba di Rutan Siak, selanjutnya benda mencurigakan tersebut dibuka. Isinya diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil, serta 2 buah kaca pyrex.
“Selanjutnya pihak Polres Siak membawa barang bukti yang ada untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Tonggo menjelaskan kepada Riau Pos.
Terkait temuan itu, dijelaskan Tonggo, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar yang ada di Rutan.
“Sebenarnya kami rutin melakukan operasi di seluruh kamar dan semua dalam keadaan bersih dari hal-hal mencurigakan itu,” kata Tonggo.
Pihaknya juga melakukan pembinaan dan pendalaman spiritual, sebagai bekal ketika keluar dari Rutan.
”Dengan adanya temuan ini, kami akan terus waspada serta melakukan penelusuran,” sebut Tonggo.
Selanjutnya bersama KPR Rhalpy Prasetyo, Riau Pos menuju lokasi ditemukan paket yang diduga narkoba itu.
Rhalpy menunjukkan lokasi ditemukan narkoba, lalu menunjukkan tembok dengan tinggi 6 meter dan di atasnya dikelilingi kawat berduri, berada di sebelah kanan rutan.
Paket yang diduga narkoba itu ditemukan di kebun terung masih kecil yang digarap warga binaan. Jarak tempat ditemukan narkoba dengan perkantoran sekitar 10 sampai 15 meter.
”Kami akan terus berbenah dan memastikan warga binaan terbebas dari narkoba, meski isi Rutan ini 250 lebih warga binaan merupakan kasus narkoba,” ungkap KPR.
Dia juga menjelaskan kapasitas Rutan 128 orang, diisi oleh 519 warga binaan. Dan evaluasi serta pengamanan akan terus dimaksimalkan dalam mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran.(mng)