KASUS PERAMPOKAN TOKO DI BENGKALIS

Korban Kejar Pelaku dan Sempat Berduel

Kriminal | Minggu, 23 Juli 2023 - 11:10 WIB

Korban Kejar Pelaku dan Sempat Berduel
Tim Opsnal Polres Bengkalis me­n­g­aman­kan barang bukti dan tersangka perampokan toko di Jalan Teuku Umar Bengkalis, Sabtu (22/7/2023). (ABU KASIM/RIAU POS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Edison, pemilik Toko Siang Malam Jalan Tengku Umar, Kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis, sempat berkejar-kejaran dan berduel dengan pelaku perampokan di tokonya yang berhasil membawa kabur uang puluhan juta pada, Senin (17/7) sekitar pukul 05.30 WIB.

Namun petugas polisi tak perlu waktu lama mematahkan aksi pelaku. Setelah berhasil masuk ke toko serta membawa kabur uang tunai Rp70 juta, pelaku berinisial Jer alias Jep (48) warga Jalan Kembung Luar Kecamatan Bantan, Bengkalis berhasil dibekuk polisi di Jalan Hasanudin Bengkalis, Senin (17/7) setelah korban melaporkan kejadian itu.


“Sudah kita amankan bersama barang bukti uang tunai Rp70 juta, satu unit sepeda motor, senjata tajam yang digunakan pelaku dan pakaian yang digunakan oleh pelaku. Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Sabtu (22/7).

Ia menjelaskan, kronologis kejadiannya, pada Senin (17/7) sekitar pukul 05.35 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curat) di ruko milik Edison. Korban waktu itu ingin membuka pintu ruko sebelah kanan. Lalu korban membuka lagi pintu sebelah kiri. Ternyata pelaku sudah memasuki rukonya di Jalan Tengku Umar.

Pada waktu itu,  korban sempat mengejar pelaku yang sudah kabur tersebut. Saat terjadinya kejar- kejaran tersebut, uang yang dibawa tersangka terjatuh sebanyak Rp35 juta dan korban pun mengambil uang. 

“Korbannya juga kemudian mengejar pelaku sampai persimpangan dan korban putar balik, dikarenakan tersangka membawa sajam. Sesampainya di toko, korban menyimpan uang dan langsung mengambil motor melanjutkan pengejaran terhadap pelaku, sesampainya di pos belakang Hotel Panorama Jalan Hasanudin,” ujar Kapolres.

Pada waktu itu,  tersangka terlihat keluar dari pos belakang Hotel Panorama tersebut menggunakan pakaian singlet dan tidak menggunakan sandal. Korban pun sempat  berduel dengan tersangka  dan tersangka melawan hingga sempat melarikan diri dari pegangan korban.

“Saat pelaku ingin kabur, korban terus mengejar tersangka menggunakan sepeda motor hingga ke Jalan A Yani. Kemudian korban pun pulang dan tidak melanjutkan pengejaran dan uang yang dibawa tersangka sebesar Rp70 juta,” ujarnya.

Dikatakan Setyo, setelah menerima laporan dari korban, bahwa adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti serta hasil gelar perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi penyidikan. Tim Opsnal Polres mendapat informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut, dan langsung bergerak menuju ke TKP tersebut. Pada saat berada di TKP, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat sekitar, bahwasanya ada satu orang laki-laki yang dicurigai merupakan salah satu dari pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dengan cepat Tim Opsnal dan dibantu piket SPKT Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku dan kendaraannya ke Mako Polres Bengkalis. Setelah terduga pelaku diamankan, Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap terduga pelaku tersebut yang bernama Jer alias Jef.

“Namun pada saat itu terduga pelaku tersebut tidak mengakui perbuatannya, lalu kami kembali ke TKP dan mengecek urutan kejadian dan mengambil keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,” ujarnya.

Lalu kata Kapolres, pada saat di TKP sempat terjadi perkelahian, antara korban dan pelaku, Tim Opsnal dan korban dan juga saksi. Di sana polisi menemukan baju dan pisau yang digunakan oleh pelaku dan uang senilai Rp70 juta hasil curian yang dibuang pelaku ke dalam selokan di pinggir Jalan Hasanudin (belakang Hotel Panorama).

Selanjutnya uang tersebut diambil oleh korban dan dihitung bersama sama dengan Tim Opsnal dan uang tersebut tidak ada kurang sama sekali. Selanjutnya barang bukti uang dan yang lainnya diamankan oleh Tim Opsnal ke Mako Polres Bengkalis untuk dipergunakan sebagai barang bukti.

Dijelaskan Kapolres, pada saat Tim Opsnal mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di TKP, ada beberapa keterangan saksi yang melihat bahwasanya pada saat setelah kejadian ada seseorang laki- laki yang menggunakan kendaraan motor dengan warna hitam putih, dan menggunakan kaos hitam sedang mencari-cari dan mengambil barang-barang pelaku pencurian tersebut.

“Tersangka mengakui perbuatanya dan telah mengantarkan temannya yang berinisial HI (DPO) untuk melakukan pencurian di Toko Siang Malam tersebut. Mereka sudah berjanjian akan ketemu di Jalan Hasanudin. Mereka sudah membuat perjanjian akan membagi hasil yang didapatkan dari hasil pencurian tersebut,” jelasnya.(ksm)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook