MEDAN (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan pembunuhan terhadap dua bocah, IF (10) dan RA (5), yang ditemukan mayatnya di dalam parit samping Sekolah Global Prima Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya terungkap Polsek Medan Kota.
Terduga pelakunya adalah bapak tiri kedua bocah abang beradik tersebut, Rahmadsyah (30). Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Delitua, Senin (22/6) dini hari.
Namun, Ainul masih enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Alasannya, masih melakukan pengembangan kasus dan pencarian barang bukti.
“Masih dikembangkan kasusnya untuk mencari barang bukti. Besok (hari ini, red) kita rilis,” katanya singkat.
Sementara, kesedihan mendalam tampak di rumah duka Jalan Brigjen Katamso Gang Kesatria Ujung, Sei Mati, Medan Maimun. Isak tangis pecah saat jenazah kedua bocah tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Para keluarga hingga tetangga menangis histeris melihat jasad abang beradik digotong, setelah diturunkan dari ambulans RS Bhayangkara, Medan.
Diungkapkan Dian, adik kandung ibu korban, Fathulzanah (30), pihak keluarga tak menyangka abang beradik itu meninggal dengan tragis ditangan bapak tirinya. Terlebih, hanya karena persoalan sepele lantaran merengek minta dibelikan es krim.
“Kok tega kalilah dia (pelaku) sampai membunuh mereka berdua. Padahal, IF dan RA anak yang baik,” ucap Dian sembari menangis, adik kandung dari Fathulzanah.
Ia menceritakan, kakak kandungnya menikah dengan pelaku sekitar dua tahun lalu atau tahun 2018. Saat itu, kakaknya telah bercerai dengan suami pertamanya, dikarunia dua anak yaitu IF dan RA.
”Kakak saya ini sempat bekerja di daerah Delitua. Dari situlah kenal dengan Rahmadsyah hingga kemudian menikah,” jelasnya dengan kesal.
Sewaktu baru nikah dan tinggal bersama dengan keluarga di rumah Gang Kesatria, sebut Dian, pelaku baik orangnya dan tidak kasar.
Tetapi, beberapa bulan kemudian mulai terlihat sifat aslinya hingga me lawan orang tua istrinya karena berselisih paham dan nyaris menganiaya.
”Saya sempat cekcok sama dia (pelaku), soalnya bapak saya mau dilempar kaca karena bertengkar. Setelah itu, dia pindah bersama kakak saya dan mengontrak di belakang Sekolah Global Prima,” bebernya.
Lebih dari itu, sambung Dian, istrinya sempat mau dibunuh ketika mereka cekcok.
“Kakak saya pernah dicekik saat mereka berantem dan mau dibunuhnya. Dicekik sam pai wajahnya biru, dikira dia sudah mati,” katanya.
Diutarakan Dian, selama menikah dengan kakak kandungnya, sempat dikarunia seorang anak perempuan. Akan tetapi, pada usia 8 bulan meninggal dunia akibat sakit.
Dian mengaku, setelah kejadian penemuan mayat IF dan RA, Minggu malam satu keluarga ada yang dimimpikan oleh IF. Dalam mimpi tersebut, meminta dimandikan dan dibawa ke rumah atuk dan neneknya di Gang Kesatria.
“Kami (IF dan RA) mau dimandikan di rumah atuk sama nenek sebelum dikuburkan. Makanya, dibawa ke sana sama keluarga untuk memenuhi permintaan terakhir mereka walau dalam mimpi,” ungkapnya.
Setelah dimandikan dan proses fardu kifayahjenazah kedua bocah tersebut dimakamkan di kuburan Jalan Brigjen Katamso sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka Rahmadsyah mengakui perbuatanya membunuh kedua anak tirinya dengan cara membenturkan ke dinding beberapa kali dan membuangnya ke dalam parit serta tempat sampah Sekolah Global Prima.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, setelah berhasil mengamankan pelaku pihaknya kemudian menggelar prarekonstruksi aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku di lokasi kejadian pada Senin sore. Dalam reka ulang itu, dihadirkan tersangka dan mempraktikan sebanyak 17 adegan bagaimana menghabisi nyawa kedua anaknya tersebut.
“Ada 17 adegan prarekonstruksi sementara itu, nanti bisa berkembang. Untuk lokasi, ada 2 titik kita lakukan rekon,” ujar Riko saat memberikan keterangan persnya.
Dijelaskan Riko, sebelum kejadian pada Jumat (19/6), ibu korban, Fahtulzanah, mengantarkan anaknya ke rumah neneknya di Jalan Brigjen Katamso Gang Kesatria. Kemudian, ibu korban pergi bekerja. Lalu, setelah itu kedua korban kembali ke rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Gang Abadi, belakang gedung Sekolah Global Prima.
“Pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB kedua korban pulang ke rumah orang tuanya di Gang Abadi dan menonton televisi bersama bapak tirinya (tersangka),” jabar Riko.
Tak lama setelah menonton televisi, kedua anak itu meminta untuk dibelikan es krim. Namun, pelaku saat itu kebetulan tidak punya uang.
“Si anak ini minta ke bapaknya untuk dibelikan es (krim), tapi bapaknya bilang tidak punya uang. Kemudian, anak-anak ini menyatakan bahwa bapaknya pelit, dia akan minta ibunya cari bapak baru. Begitu menurut keterangan awal dari tersangka, dan kita masih dalami,” sambung Riko.
Karena itu, lanjut dia, atas keterangan tersangka, pihaknya masih mendalami motif sebenarnya.
“Masih kita dalami motifnya, apakah dia marah karena dibilang pelit dan akan minta ibunya cari bapak baru? atau mungkin ada motif lain,” ucap Riko.
Lebih jauh Riko mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pra rekon, pelaku menghabisi kedua anaknya itu dengan cara mem benturkan kepala korban ke dinding.
“Dua anak ini dipegang tengkuknya kemudian kepalanya diadukan, dan dibenturkan. Setelah itu, si anak-anak ini jatuh. Kemudian, satu-satu dibenturkan lagi ke lantai dan dinding sebanyak 4 kali atau 5 kali,” jelasnya.
Lantaran melihat korban masih bernapas, pelaku dengan tega menginjak perut kedua bocah itu.
“Karena tersangka melihat masih bergerak, lalu diinjak dada dan perutnya. Setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi, lalu tersangka membuang kedua anaknya tak jauh dari rumah kontrakannya,” kata Riko.
Selanjutnya, pada Sabtu (20/6), Fatulzanah menanyakan keberadaan kedua anaknya kepada tersangka lewat chating akun facebook. Lantas, tersangka tidak menjawab dan seperti ketakutan. Tersangka yang saat itu sudah tidak ada lagi di rumah kontrakan mereka, kemudian mengabarkan kepada ibu korban kalau anaknya sudah meninggal.
“Tersangka mengabarinya lewat chating facebook karena tidak punya handphone. Pelaku sendiri diamankan sekitar 7 jam setelah menerima informasi penemuan mayat korban. Setelah kita lakukan test urine, ternyata tersangka negatif,” pungkasnya.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman