Nekat Mencuri Ponsel untuk Keperluan Sehari-hari

Kriminal | Kamis, 18 April 2019 - 11:52 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Adanya kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki beberapa hari lalu, hingga pada saat ini masih dilakukan pengembangan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Payung Sekaki AKP Hidayat Perdana, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

“Ya, kasusnya masih kami kembangkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa dari keterangan tersangka, mereka nekat melakukan aksi tersebut demi memenuhi keperlunya sehari-hari. 
Baca Juga :Curi Ponsel Keponakan, Paman Ditangkap

Pemberitaan sebelumnya, dua orang lelaki berinisial DM (36) serta JJ (30) pelaku tindak pidana penggelapan diamankan aparat kepolisian.

Keduanya merupakan warga Jalan Cendrawasih Gang Kakak Tua, Kelurahan Tangkerang Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler (ponsel) warna silver, satu unit sepeda motor warna hitam. Peristiwa tersebut dilakukan kedua tersangka, Senin (15/4) sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Kurnia Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya korban Samuel Rico Purba (23) saat itu sedang berjalan kaki melintas di Jalan Kurnia Kecamatan Payung Sekaki.

Tidak beberapa lama kemudian, tiba-tiba datang dua pelaku mengendarai sepeda motor dan mendatangi korban meminjam ponsel milik korban.

Waktu itu pelaku beralasan untuk mencatat nomor ponsel, kemudian setelah ponsel milik korban berhasil dikuasai oleh pelaku, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur ponsel milik korban.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook