Fasilitasi Jaminan Kesehatan Masyarakat, Pemko Dumai Anggarkan Rp30 M

Dumai | Senin, 11 September 2023 - 10:35 WIB

Fasilitasi Jaminan Kesehatan Masyarakat, Pemko Dumai Anggarkan Rp30 M
Wali Kota Dumai H Paisal menerima penghargaan UHC atas komitmen kesehatan masyarakat Dumai, beberapa waktu lalu. (RPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen untuk memperhatikan keperluan kesehatan bagi masyarakat Dumai. Menyisihkan anggaran sebesar Rp30 miliar, Pemko Dumai membiayai jaminan kesehatan 98 persen masyarakat Kota Dumai.

 Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 323.892 jiwa penduduk Kota Dumai telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 331.445 jiwa atau sebesar 97,72 persen.


 Wali Kota Dumai H Paisal menjelaskan bahwa pada 2022 lalu telah dianggarkan sebesar Rp28 miliar untuk jaminan kesehatan kepada 95,7 persen masyarakat. Meningkat di tahun 2023 pada APBD murni dianggarkan sekitar Rp30 miliar guna pembiayaan jaminan kesehatan 98 persen masyarakat.

 "Kita memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan 1 x 24 jam bisa langsung diakses dan dinikmati. Sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tidak perlu khawatir untuk pembiayaan semua bisa difasilitasi dengan BPJS pemerintah," jelas wali kota, Ahad (10/9).

 Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dr Syaiful mengatakan pada 2023 melalui program UHC pemerintah telah memfasilitasi jaminan kesehatan kepada masyarakat hampir 100 persen.

 Dijelaskan Syaiful, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

 "Sekitar 95 persen warga sudah memiliki jaminan kesehatan BPJS, dan yang belum mendapatkan jaminan kesehatan, kita fasilitasi dengan menempatkan 2 petugas Diskes di IGD guna membantu warga mendaftarkan jaminan kesehatan BPJS," terangnya.

 "Dengan penempatan dua petugas setiap hari di IGD, masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan bisa mendatangi kios tersebut di IGD dan akan dibantu 1 x 24 jam untuk pendaftaran BPJS, agar bisa langsung digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis," tambahnya.

 Syaiful memastikan setiap masyarakat yang memiliki KTP dan KK Dumai berhak mendapatkan layanan dan jaminan kesehatan kapan dan dimanapun berada. Untuk warga Dumai yang di luar kota juga bisa mendapatkan layanan dan jaminan kesehatan dengan cara menghubungi JKN Centre.

 "Untuk warga Dumai yang membutuhkan layanan kesehatan di luar kota dan belum memiliki jaminan kesehatan akan difasilitasi dengan cara menghubungi JKN Centre dengan pelayanan prima dan langsung bisa dinikmati oleh masyarakat," pungkasnya.

 Kota Dumai sendiri sangat komit terhadap bidang kesehatan, salah satunya dibuktikan dengan realisasi Khidmat Kesehatan yang manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat Dumai. Maka dari itu, Pemko Dumai sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage.(mx12/ade)

Laporan RPG, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook