DUMAI (RIAUPOS.CO) - RK (20) dan WL (39), dua warga Jalan Meranti Laut, Kecamatan Dumai Barat itu diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Kota Dumai. Atas perbuatannya tersebut kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Dumai Timur.
RK diketahui seorang pengangguran, sedangkan WL merupakan buruh harian lepas. Kedua pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Jumat (14/3) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Meranti Laut, Kelurahan Simpang Tetap, Kecamatan Dumai Barar.
Awalnya, anggota Unit Opsnal Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan yang berakhir dengan penangkapan RK. Saat digeledah di dapat satu paket kecil diduga sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan RK, sabu tersebut diperoleh dari WL. Malam itu juga dilakukan penggerebekan di rumah WL. Ditemukan tiga paket kecil diduga sabu-sabu. “Benar kedua pelaku saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Kasubbag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Jumat (15/3).(hsb)
Petugas dikatakannya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Diduga ada pelaku lainnya yang mensuplai serbuk haram tersebut. “Kedua pelaku dikenakan Pasal 112 junto 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman di atas empat tahun penjara,” tutupnya.(hsb)