Begal Menurun, Jambret Meningkat

Kriminal | Sabtu, 16 Maret 2019 - 09:50 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Maraknya kasus kriminal seperti penjambretan, pencurian serta narkoba, Polsek Lima Puluhkota Pekanbaru tidak tinggal diam. Saat patroli berlangsung, Polsek melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang memancing terjadinya penjambretan. Imbauan lain berbentuk spanduk ataupun baliho.

"Bagi pengendara roda dua khususnya tidak menelpon saat di jalan ataupun meletakkan HP di laci motor," paparnya pada Jumat, (15/3).

Lebih lanjut, untuk kasus begal sudah berkurang. Saat ini marak di penjambretan. "Berdasarkan laporan korban penjambretan yang hal tersebut banyak dilakukan oleh remaja," jelasnya.
Baca Juga :Ketahuan Jual Barang Curian di Aplikasi Online

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru  Iptu Abdul Halim menyampaikan, untuk kasus kriminal yang sering ditangani seperti pencurian, jambret serta narkoba. Sementara kasus pengaduan di antaranya kehilangan ATM, KTP dan STNK.

Untuk penahanan kasus-kasus kriminal di polsek berlangsung selama 60 hari. Selanjutnya di serahkan ke kantor kejaksaan untuk di sidang. Selama proses penyidangan berlangsung, para tahanan ditahan di kejaksaan.

"Terkait lamanya ditahan, tergantung kasus pelaku tindak kriminal, sehingga hukuman yang dijatuhkan berbeda-beda. Bisa jadi tiga tahun, lima tahun dan 15 tahun,’’ sambungnya.

Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru,  Rabu (13/3) lalu, menyerahkan empat orang tahanan ke kejaksaan untuk diproses ke penyidangan. Kasus tahanan tersebut berupa pencurian dan narkoba.

"Sehingga untuk saat ini berjumlah tujuh tahanan yang tinggal di Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru. Untuk kasusnya bermacam-macam, ada pencurian, jambret dan narkoba," ungkapnya.

Lebih lanjut, hal itu bukan karena niat menjambret ataupun mencuri, sebenarnya karena ada kesempatan. (*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook