PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Rambah mengungkap pelaku tindak pidanapencurian kendaraan bermotor (uranmor) di Desa Pasir Agung, Kecamatan BangunPurba, dengan tersangka HN (28), Sabtu (12/12) pukul 03.00 WIB.
Tersangka HN, kelahiran Siantar Sumatera Utara, yang beralamat di Dusun Kaiti II, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Rohul, melarikan kendaraan sepeda motor roda dua merek Honda Supra 125 warna putih biru milik korban Sarno yang sedang parkir di teras rumahnya, Sabtu (12/12) pukul 00.30 WIB.
Atas kehilangan sepeda motor roda dua miliknya, Sarno melaporkan ke Polsek Rambah. Selang beberapa jam, dengan bergerak cepat, anggota reskrim Polsek Rambah langsung menuju TKP, atas adanya informasi dari masyarakat, satu orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan dengan inisial HN.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdiyanto SH kepada wartawan, Senin (14/12) menjelaskan, satu dari 2 pelaku tindak pidana curanmor yang diamankan warga di Desa Pasir Agung merupakan spesialis curanmor.
Diakuinya, saat anggota Reskrim Polsek Rambah tiba di Desa Pasir Agung, petugas menginterogasi pelaku yang mengaku bernama HN membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Pasir Agung atas nama Sarno.(epp)