CURANMOR

Curi Sepeda Motor Milik Pegawai Salon, Pelaku Ditangkap di Rumbai

Kampar | Senin, 20 November 2023 - 14:31 WIB

Curi Sepeda Motor Milik Pegawai Salon, Pelaku Ditangkap di Rumbai
Jajaran Polsek Tambang membekuk seorang pria berinisial DI (23) warga Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Ahad (19/11/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAU POS)

TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Tambang membekuk seorang pria berinisial DI (23) warga Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Mungguk, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru karena nekat mencuri sepeda motor milik pegawai salon, Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Dalam hitungan hari pelaku berhasil ditangkap Polsek Tambang. "Korban melihat pelaku saat melarikan sepeda motornya, kemudian langsung melaporkannya kejadian tersebut ke Polsek Tambang,  Ahad (19/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap bersama sepeda motor milik korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, Senin (20/11/2023).


Kejadian ini terjadi di depan Toko Dorma Salon di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tambang. Korban bernama Santi (32) warga Desa Tarai Bangun. 

Awalnya kejadian ini, korban sampai di Salon Dorma tempat korban bekerja yang berlokasi Jalan Suka Karya Desa Tarai Bangun dengan menggunakan sepeda motor  BM 2830 BAB warna merah milik korban, lalu saat itu korban masuk ke dalam Salon Dorma untuk beres-beres.

"Lalu korban melihat seseorang yang tidak kenal membawa kabur sepeda motor miliknya  melihat hal tersebut. Korban langsung keluar dari dalam salon dan berteriak maling sehingga warga mencoba mengejar pelaku, akan tetapi saat itu pelaku berhasil kabur membawa kabur sepeda motor milik korban," terangnya.

Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang. Kemudian perintahkan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian motor tersebut. 

”Kita langsung melakukan penyelidikan dan Ahad (19/11/2023) kita mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku pencurian sepeda motor diketahui sedang berada di rumah pamannya  di daerah Rumbai," ungkap Kapolsek. 

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

 "Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor. Dan dia kita jerat pasal 363 KUH Pidana," tegasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook