Polresta Ungkap 27 Kasus C3 dengan 28 Tersangka

Pekanbaru | Senin, 25 September 2023 - 09:43 WIB

Polresta Ungkap 27 Kasus C3 dengan 28 Tersangka
Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto (seragam coklat) dan Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra (kanan) mengecek barang bukti kasus C3 bersama tersangka saat menggelar ekspose, Sabtu (23/9/2023). (HENDRAWAN KARIMAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau C3 di September ini. Ada 28 pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan jumlah kasus sebanyak 27 kasus.

Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, sebanyak 28 orang ditetapkan tersangka pada pengungkapan kasus sepanjang 1-22 September 2023 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Rincian kasusnya, 7 kasus curanmor, 14 curat, dan 6 merupakan kasus curas.


”Khusus Polresta Pekanbaru, ada 6 tersangka yang ditangkap di enam lokasi. Tersangka kasus curat 1 orang dan kasus curas 5 tersangka. Sisanya merupakan ungkapan dari Polsek jajaran,” jelas Henky, Sabtu (23/9).

AKBP Henky menjelaskan, terdapat ratusan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang disita dalam penanganan 27 kasus tersebut. Seluruhnya akan naik ke pengadilan dalam waktu dekat.

”Total itu ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September lalu. Tim menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan para tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, terdapat peningkatan kasus kejahatan jalanan dari bulan lalu. Pada Agusutus pihaknya melakukan pengungkapan kasus serupa dari 22 laporan. Sementara September ini kasus curat masih tertinggi dengan 14 kasus.

Kasat Reskrim merincikan pengungkapan dari Polsek jajaran. Mulai dari Polsek Senapelan 4 laporan yakni 2 curat dan 2 curanmor dengan 4 orang tersangka. Polsek Payung Sekaki, terdapat dua laporan kasus curanmor dengan 2 orang tersangka.

Kemudian, Polsek Sukajadi terdapat 1 laporan kasus curanmor dan 1 orang tersangka. Polsek Tenayan Raya 3 laporan kasus curat dengan tiga orang tersangka. Polsek Bukit Raya 2 laporan kasus curat denga dua orang tersangka. Polsek Limapuluh 3 laporan diantaranya 2 kasus curat dan 1 kasus curanmor dengan 4 tersangkanya.

Lalu untuk Polsek Tampan 1 tersangka kasus curanmor, Polsek Rumbai Pesisir 2 kasus, curat dan satu curas. Sementara Polsek Rumbai terdapat dua kasus curat dengan 2 orang tersangka.

”Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kasus C3 lewat upaya pencegahan. Sementara pengungkapan terus kita dorong agar setiap laporan dalam diselesaikan,” kata Kasat Reskrim.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook